Isa Zega Dilaporkan Terkait Kasus Penistaan Agama, Terancam 6 Tahun Penjara
Gosip

Selebgram transgender Isa Zega akhirnya dilaporkan polisi karena melakukan ibadah umrah dengan berpakaian perempuan.
Mantan manajer Lucinta Luna itu dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan penistaan agama.
Laporan terhadap Isa Zega itu dilayangkan oleh Hanny Kristianto yang merupakan Ketua Umum Mualaf Center Indonesia (MCI) pada 20 November 2024 kemarin.
Baca Juga: Ada Mahalini Hingga Marcell Darwin, 4 Artis Pilih Mualaf Sebelum Menikah

Informasi mengenai laporan terhadap Isa Zega itu dikonfirmasi oleh PLH Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
Dalam penjelasannya, Nurma mengatakan bahwa Hanny Kristanto melaporkan Isa Zega dengan tuduhan berdasarkan Pasal 156 KUHP tentang penistaan agama serta Pasal 45 UU ITE.
"Iya, benar. Kemarin ada seorang laki-laki berinisial HK yang datang didampingi pengacaranya ke Polres Jakarta Selatan. Laporan yang diajukan adalah terkait dugaan penistaan agama," kata AKP Nurma baru-baru ini.
Baca Juga: Sabrina Chairunnisa Unboxing Sepatu Rp15 Juta Hadiah Baek Hyun Woo untuk Hong Hae In 'Queen of Tears'
Dalam pelaporan itu, Hanny membawa sejumlah bukti berupa konten yang diunggah Isa Zega saat menjalani umrah.
"Bukti berupa konten sudah diserahkan. Kemarin baru sampai tahap laporan polisi. Berikutnya, penyidik akan memanggil pihak terkait untuk dimintai keterangan dan klarifikasi," ucap AKP Nurma.

Nurma mengatakan Isa Zega pun akan segera dipanggil untuk memberi klarifikasi.
Namun hingga saat ini, kepolisian belum memberi rincian lebih lanjut mengenai jadwal pemeriksaan sosok pria bernama asli Sahrul Isa itu.
Terkait laporan tersebut, Isa terancam hukuman hingga 6 tahun penjara.
Sementara itu hingga kini Isa Zega masih berada di Tanah Suci untuk menjalani umrah.
Dia pun masih aktif membagikan sederet kegiatannya selama umrah lewat unggahan Instagram yang telah dikunci alias di-privat.