Hingga Meninggal, Mat Solar Ternyata Belum Dapat Ganti Rugi Tanah Senilai Rp3,3 Miliar dari Pemerintah

Usai mengabarkan soal meninggalnya Mat Solar pada Senin, 7 Maret 2025 di RS Pondok Indah, Rieke Dyah menyatakan permintaan maafnya belum dapat memenuhi harapan lawan mainnya dalam sitkom bajaj Bajuri tersebut.

Gosip

18 Maret 2025 | 01:58:10
image
Kolase Foto Mat Solar dan Rieke Dyah Pitaloka.

"Abang, maafin Oneng belum bisa perjuangin hak Abang."

rb-1

Begitu penyesalan Rieke Dyah Pitaloka belum berhasil mengembalikan hak berupa tanah milik Mat Solar yang sebelumnya telah dibebaskan untuk tol Serpong-Cinere.

Usai mengabarkan soal meninggalnya Mat Solar pada Senin, 7 Maret 2025 di RS Pondok Indah, Rieke Dyah menyatakan permintaan maafnya belum dapat memenuhi harapan lawan mainnya dalam sitkom bajaj Bajuri tersebut. 

Baca Juga: Aiman Ricky Kenang Almarhum Mat Solar: Sosok yang Utamakan Ibadah dan Keluarga

rb-2

Nasrullah, yang lebih dikenal sebagai Mat Solar, seorang aktor dan komedian Indonesia, sebelumnya terlibat dalam sengketa tanah yang berkepanjangan terkait lahan seluas 1.350 meter persegi di kawasan Bambu Apus, Pamulang, Tangerang Selatan. 

Mat Solar meninggal dunia. [Instagram] Mat Solar meninggal dunia. [Instagram]
Permasalahan ini bermula dari transaksi tanah yang melibatkan beberapa pihak dan berujung pada status sengketa yang menghambat proses ganti rugi untuk proyek pembangunan Jalan Tol Serpong-Cinere.

Kronologi Sengketa Tanah

Baca Juga: Rieke Diah Pitaloka Beberkan Kelanjutan Ganti Rugi Tol Mat Solar yang Belum Terbayar

Pada tahun 1993, Muhammad Idris menggadaikan tanah seluas 1.350 meter persegi kepada Rusli seharga Rp8 juta tanpa bukti peralihan tanah yang sah. 

Kemudian, pada tahun 2004, Rusli menjual tanah tersebut kepada Mat Solar seharga Rp85 juta tanpa akta jual beli resmi, hanya menggunakan kuitansi dan girik nomor C.1242. Transaksi tanpa akta jual beli ini menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.

Pada tahun 2017-2018, pemerintah melakukan pembebasan lahan untuk proyek Jalan Tol Serpong-Cinere, termasuk tanah yang diklaim oleh Mat Solar. 

Nilai ganti rugi untuk tanah tersebut mencapai sekitar Rp3,3 miliar. Namun, karena nama yang tercantum dalam girik adalah Muhammad Idris, pencairan dana ganti rugi menjadi terhambat. 

Mat Solar tidak dapat mencairkan dana tersebut karena tidak memiliki akta jual beli resmi. Situasi ini memicu tuduhan penggelapan dan penipuan terhadap Idris, yang kemudian ditahan.

Hingga Oktober 2024, dana ganti rugi sebesar Rp3,3 miliar masih berada dalam konsinyasi di pengadilan karena status tanah yang bersengketa. PT Jasa Marga (Persero) Tbk menjelaskan bahwa pembayaran ganti rugi belum dapat dilakukan lantaran tanah tersebut berstatus sengketa, dan pihaknya menunggu putusan pengadilan untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Pada Januari 2025, hakim Pengadilan Negeri Tangerang menyarankan pihak Mat Solar untuk mencabut gugatan terkait sengketa pembebasan tanah untuk jalan tol. Hakim menawarkan dua opsi solusi: melalui jalur hukum atau penyelesaian damai antara pihak-pihak yang bersengketa.

Sengketa tanah ini tidak hanya berdampak pada aspek finansial tetapi juga menambah beban bagi Mat Solar yang tengah berjuang melawan penyakit stroke sejak beberapa tahun terakhir. 

Kondisi kesehatannya yang menurun membuatnya absen dari dunia hiburan dan harus menghadapi permasalahan hukum yang kompleks. 
 

Tag Mat Solar Meninggal Mat Solar Rieke Dyah Pitaloka

Terkini