Heri Horeh Tak Terima Gugatan Cerai Riyuka Bunga Atas Tudingan Selingkuh
Gosip

Pasangan komika Heri Horeh dan Riyuka Bunga terpantau menjalani mediasi di Pengadilan Agama Depok pada Senin (10/2).
Dalam mediasi itu. Heri Horeh tidak terima dengan tudingan Riyuka bahwa dia melakukan perselingkuhan.
Sebelumnya, mediasi dilakukan secara sendiri-sendiri. Saat gantian ke Heri Horeh masuk ruangan, Riyuka segera menghindari awak media.
Baca Juga: Ada Mahalini Hingga Marcell Darwin, 4 Artis Pilih Mualaf Sebelum Menikah
Usai mengurus beberapa hal, Heri pun kooperatif dan menjawab beberapa pertanyaan awak media. Di momen itu dia mengungkapkan rasa tidak terimanya.
"Nggak ngerti nah makanya kalau dia mau cerai, fair aja gitu, kalau emang udah nggak ada perasaan, itu yang disampaikan," ungkap Heri.
Riyuka Bunga Tegas Usir Heri Horeh dari Rumahnya
"Bahkan semua gugatannya bisa aku bantah makanya itu aku maunya fair aja," sambungnya.
Baca Juga: Sabrina Chairunnisa Unboxing Sepatu Rp15 Juta Hadiah Baek Hyun Woo untuk Hong Hae In 'Queen of Tears'
Isu keretakan rumah tangga Heri dan Riyuka terjadi pada tahun lalu namun gugatan baru diurus awal tahun ini.
Dalam proses gugatan yang dilayangkan Riyuka, Heri terlihat dua kali tidak hadir.
"Makanya ini sebenernya pengen aku juga, aku udah semalem tuh pengen buru-buru hari ini gitu, karena emang pengen cepet-cepet selesai gitu," ucapnya.
Di proses itu, Heri menjelaskan bahwa dia tidak terima bahwa dia dituding selingkuh.
View this post on Instagram
"Kalau pun ini bukan pasal perselingkuhan, aku okein," kata Heri.
"Cuma karena ini istilahnya sudah merusak nama baik aku, nama baik keluarga, itu yang mau aku perjuangkan," lanjutnya.
Perihal nafkah, Heri dan Riyuka telah mendapatkan kesepakatan. Pengacara Heri, Muhammad Ali mengungkapkan hal tersebut namun tidak dengan nominalnya.
"Perkara ini tetap jalan, cuma sebagian dari hasil mediasi itu sudah disepakati antara penggugat Bunga dengan Heri," ungkap Ali.
"Jadi, sebagiannya itu apa? Sebagiannya itu terkait dengan nafkah, satu, kedua dengan iddah, yang nilai nominalnya juga hanya Pak Heri ya, itu nggak bisa kita sampaikan, gitu kan," imbuhnya.