Harga Emas Hari Ini Terus Meroket, Antam Tembus Rp2.866.000 Pada Minggu, 28 Desember 2025!
Harga emas hari ini, Minggu, 28 Desember 2025 mengalami kenaikan. Kenaikan harga emas hari Minggu, 28 Desember 2025 merata dari jenis UBS, Galeri24, maupun Antam.
Harga emas mengalami perubahan setiap waktunya karena sejumlah faktor. Kondisi ekonomi global seperti adanya inflasi, kenaikan suku bunga, permintaan pasar, nilai tukar dolar AS, dan ketegangan geopolitik.
Selain itu, kebijakan pemerintah dan pembelian agresif oleh bank sentral global bisa menyebabkan harga emas terus meroket hingga akhir tahun. Faktor tersebut di atas memengaruhi para trader ataupun investor emas mengambil keputusan dalam merespons pergerakan harga logam mulia tersebut.
Baca Juga: Harga Emas Minggu, 21 Desember 2025, Antam, UBS, Galeri24 Kompak Meroket!
Momentum ini menjadi salah satu alasan para investor melakukan pembelian maupun penjualan emas. Pasalnya, kenaikan harga tidak hanya terjadi pada harga jual tetapi juga buyback atau penjualan emas kembali.
Namun perlu diketahui bahwa pembelian maupun penjualan emas akan dikenakan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 51 Tahun 2025 yang telah ditetapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 25 Juli 2025 lalu.
Baca Juga: Harga Emas Hari Ini, Sabtu, 27 Desember 2025 Meroket Tajam Antam Tembus Rp2.848.000!
Besaran PPh Pasal 22 yang dikenakan dalam transaksi pembelian emas batangan yaitu sebesar 0,25% tidak termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Namun, pada PMK tersebut juga dimuat pengecualian pemungutan pajak bagi beberapa pihak, yang meliputi:
- Konsumen akhir
- Wajib Pajak yang dikenakan PPh final (memiliki peredaran bruro tertentu dan telah menyerahkan fotokopi Surat PKeterangan yang terkonfirmasi oleh sistem informasi Direktorat Jenderal Pajak)
- Wajib pajak yang memiilki surat keterangan bebas pemungutan pajak Penghasilan Pasal 22.
Ilustrasi Emas [Sumber: Pexels]
Terdapat pengecualian pembayaran pajak oleh LJK bulion dengan nilai paling banyak Rp10 juta tidak dikenakan pemungutan PPh Pasal 22.
Berikut ini adalah daftar harga emas pada Minggu, 28 Desember 2025.
Harga jual UBS
- 0,5 gram: Rp1.451.000,-
- 1 gram: Rp2.684.000,-
- 2 gram: Rp5.326.000,-
- 5 gram: Rp13.160.000,-
- 10 gram: Rp26.182.000,-
- 25 gram: Rp65.327.000,-
- 50 gram: Rp130.386.000,-
- 100 gram: Rp260.667.000,-
- 250 gram: 651.476.000,-
- 500 gram: Rp1.301.422.000,-
Harga Emas Antam [sumber: laman Galeri24]
Harga emas Antam
- 0,5 gram: Rp1.489.000,-
- 1 gram: Rp2.866.000,-
- 2 gram: Rp5.665.000,-
- 3 gram: Rp8.470.000,-
- 5 gram: Rp14.080.000,-
- 10 gram: Rp28.100.000,-
- 25 gram: Rp70.111.000,-
- 50 gram: Rp140.135.000,-
- 100 gram: Rp280.184.000,-
- 250 gram: Rp700.167.000,-
- 500 gram: Rp1.400.102.000,-
- 1.000 gram: Rp2.800.160.000,-
Harga Jual Galeri24
0,5 gram: Rp1.378.000,-
1 gram: Rp2.627.000,-
2 gram: Rp5.175.000,-
5 gram: Rp 12.841.000,-
10 gram: Rp 25.613.000,-
25 gram: Rp 63.873.000,-
50 gram: Rp 127.646.000,-
100 gram: Rp 255.166.000,-
250 gram: Rp 636.348.000,-
500 gram: Rp 1.272.696.000,-
1000 gram: Rp 2.545.391.000,-