Harga Emas Antam Stabil, Galeri24 dan UBS Kompak Naik Pada Minggu, 25 Januari 2026
Harga emas Antam pada Minggu, 25 Januari 2026 terpantau stabil. Hal ini terpantau dari harga emas Antam pada Minggu, 25 Januari 2026 sama seperti hari sebelumnya.
Kendati harga Antam stabil, emas batangan jenis UBS dan Galeri24 kompak mengalami kenaikan. Kenaikan harga emas Galeri24 bahkan mencapai Rp10 ribu pergram.
Harga emas Galeri24 terpantau mencapai Rp2.925.000 dari harga Rp2.915.000 di hari sebelumnya. Sementara itu, emas UBS terpantau naik Rp18 ribu dari harga Rp2.956.000 menjadi Rp2.974.000.
Baca Juga: Harga Emas Pegadaian Hari Ini 23 Januari 2026: Galeri 24 dan UBS Turun, Cek Rinciannya!
Kenaikan harga emas tiap harinya dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain:
- Inflasi yang tinggi menjadikan emas sebagai pilihan untuk safe haven (aset aman).
- Suku bunga yang rendah membuat emas lebih diminati.
- Cadangan emas meningkat akibat pembelian bank sentral membuat harga juga terdorong naik.
- Nilai dolar AS melemah membuat emas naik.
- Permintaan pasar naik harga emas juga naik.
Sebagai informasi, pembelian dan penjualan emas batangan akan dikenakan pajak PPh. Berikut adalah aturan pengenaan pajak PPh untuk transaksi jual-beli emas.
Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu, 24 Januari 2026 Terpantau Naik, Disusul UBS dan Galeri24!
Pengenaan PPh atas transaksi emas batangan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 51 Tahun 2025 tentang pemungutan PPh Pasal 22 atas pembelian emas batangan. Selain itu juga terdapat pada, PMK Nomor 52 Tahun 2025 yang mengatur pengecualian dan penjualan emas kepada konsumen akhir.
Tarif PPh Pasal 22 yang dikenakan adalah sebesar 0,25% dari nilai transaksi emas batangan. Pajak ini dikenakan pada pembelian emas batangan oleh pelaku usaha/lembaga keuangan (mis. bullion bank). Pajak dihitung dari nilai sebelum PPN/VAT.
Emas Antam Ubs Dan Galeri24 [Sumber: Tiktok]
Pajak PPh Pasal 22 (0,25%) berlaku untuk transaksi pembelian emas batangan oleh Lembaga Jasa Keuangan (LJK) bulion atau pelaku usaha lainnya yang melakukan pembelian emas sebagai bahan dagang, jika transaksi lebih dari Rp 10 juta.
Pajak PPh Pasal 22 tidak dikenakan pada individu yang membeli emas batangan atau perhiasan meskipun transaksi mencapai Rp10 juta. Selain itu, wajib Pajak yang memiliki Surat Keterangan Bebas (SKB) PPh 22 atau UMKM dengan skema PPh final juga dikecualikan.
Berikut adalah harga emas batangan Antam, UBS, dan Galeri24 dilansir dari laman galeri24.
Harga Emas Antam
0.5 gram: Rp1.639.000
1 gram: Rp3.168.000
2 gram: Rp6.270.000
3 gram: Rp9.378.000
5 gram: Rp15.593.000
10 gram: Rp31.125.000
25 gram: Rp77.674.000
50 gram: Rp155.260.000
100 gram: Rp310.434.000
250 gram: Rp775.792.000
500 gram: Rp1.551.352.000
1000 gram: Rp3.102.660.000
Harga Emas Antam Stabil Pada Minggu 25 Januari 2026 [Sumber: Sahabat Pegadaian]
Harga Emas UBS
0.5 gram: Rp1.608.000
1 gram: Rp2.974.000
2 gram: Rp5.901.000
5 gram: Rp14.582.000
10 gram: Rp29.010.000
25 gram: Rp72.383.000
50 gram: Rp144.468.000
100 gram: Rp288.823.000
250 gram: Rp721.843.000
500 gram: Rp1.441.992.000
Harga Emas Galeri24
0.5 gram: Rp1.534.000
1 gram: Rp2.925.000
2 gram: Rp5.762.000
5 gram: Rp14.299.000
10 gram: Rp28.523.000
25 gram: Rp71.132.000
50 gram: Rp142.152.000
100 gram: Rp284.162.000
250 gram: Rp708.661.000
500 gram: Rp1.417.320.000
1000 gram: Rp2.834.640.000