Gosip

Harga Emas Antam 5 Desember 2025 Alami Perubahan, Cek Daftarnya Disini

05 Desember 2025 | 07:59 WIB
Harga Emas Antam 5 Desember 2025 Alami Perubahan, Cek Daftarnya Disini
Emas Antam pada Senin (20/10/2025). (Dok.Antam)

Harga emas Antam pada hari ini, Jumat (5/12/2025), tercatat masih stabil di level Rp 2.406.000 per gram. Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia pada pukul 06.00 WIB, harga tersebut belum mengalami perubahan dibandingkan posisi Kamis (4/12/2025).

rb-1

Sebelumnya, emas Antam sempat terkoreksi sebesar Rp 6.000 dari harga Rp 2.412.000 per gram menjadi Rp 2.406.000 per gram pada update Kamis. Dengan demikian, harga yang berlaku pagi ini masih merujuk pada pembaruan terakhir tersebut.

Para investor dan pelaku pasar kini tengah menantikan pembaruan resmi yang biasanya dirilis Logam Mulia pada pukul 08.30 WIB setiap hari.

Baca Juga: Harga Emas Hari Ini (3/12/2025) Turun, Ini Daftar Lengkap Logam Mulia UBS dan Galeri24

rb-2

Daftar Harga Emas Antam Hari Ini (Jumat, 5 Desember 2025 – Pukul 06.00 WIB)

Ilustrasi Emas PexelsIlustrasi Emas Pexels

Berikut rincian harga emas Antam untuk seluruh ukuran:

Baca Juga: Harga Galeri24 dan UBS di Pegadaian Melemah pada 4 Desember 2025, Berikut Daftarnya!

0,5 gram: Rp 1.255.000

1 gram: Rp 2.406.000

2 gram: Rp 4.752.000

3 gram: Rp 7.103.000

5 gram: Rp 11.805.000

10 gram: Rp 23.555.000

25 gram: Rp 58.762.000

50 gram: Rp 117.445.000

100 gram: Rp 234.812.000

250 gram: Rp 586.765.000

500 gram: Rp 1.173.320.000

1.000 gram (1 kg): Rp 2.346.600.000

Harga tersebut masih dapat berubah mengikuti pembaruan resmi dari PT Antam pada pagi hari.

Ketentuan Pajak Pembelian dan Buyback Emas Antam

Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi emas batangan Antam baik pembelian maupun penjualan kembali dikenakan pajak sebagai berikut:

1. Pajak Pembelian Emas (PPh 22)

0,45% bagi pembeli yang memiliki NPWP

0,9% bagi pembeli tanpa NPWP

Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai dasar pelaporan pajak.

Ilustrasi Emas PegadaianIlustrasi Emas Pegadaian

2. Pajak Buyback (Penjualan Kembali)

Untuk transaksi penjualan kembali emas ke PT Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta:

1,5% bagi pemilik NPWP

3% bagi non-NPWP

Pemotongan pajak buyback dilakukan secara otomatis dari nilai total transaksi.

Tag emas Antam Logam Mulia