Gaji Stafsus Rp29 Juta, Deddy Corbuzier: Santai Aja, Saya Nggak Ambil

Gosip

14 Februari 2025 | 02:04:45
image
Raffi Ahmad bersaa Deddy Corbuzier [instagram]

Deddy Corbuzier resmi dilantik sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan pada 11 Februari 2025. Dengan jabatan ini, ia sebenarnya berhak menerima gaji pokok serta tunjangan kinerja yang berkisar antara Rp24 juta hingga Rp29 juta per bulan, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2024.

rb-1

Namun, melalui akun media sosialnya pada Kamis (13/2), Deddy menyatakan bahwa dirinya tidak akan mengambil gaji tersebut.

"Saya nggak akan ambil gaji atau keuntungan materi apa pun yang sifatnya untuk kepentingan pribadi. Santai aja, teman-teman. Net worth saya masih tinggi. Masa soal efisiensi cuma saya yang kena? But okay, sure. I know why lah," ujar Deddy.

Baca Juga: Sabrina Chairunnisa Unboxing Sepatu Rp15 Juta Hadiah Baek Hyun Woo untuk Hong Hae In 'Queen of Tears'

rb-2

Menanggapi hal ini, Kepala Biro Informasi Publik Kemhan, Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang, menegaskan bahwa gaji stafsus sudah masuk dalam anggaran dan tidak terdampak kebijakan efisiensi.

Deddy Corbuzier dilantik jadi staf khusus Menhan [instagram]Deddy Corbuzier dilantik jadi staf khusus Menhan [instagram]

"Ketika ada efisiensi anggaran, belanja pegawai memang tidak termasuk yang dipangkas di lingkungan Kementerian Pertahanan. Fokus efisiensi lebih ke belanja barang dan modal," jelas Frega saat ditemui di kantor Kemhan, Jakarta, Jumat (14/2).

Keputusan Deddy untuk tidak mengambil gaji menunjukkan komitmennya dalam menjalankan tugas sebagai staf khusus secara sukarela, tanpa mengharapkan imbalan finansial.

Baca Juga: Bernadya Klarifikasi Soal Potongan Video yang Buat Ibunya Dihujat Netizen

"Soal keputusan Pak Deddy yang tidak mau menerima gaji, saya belum dengar secara resmi. Tapi kalau memang itu keputusannya, ya kami akan mengikuti saja," tambahnya.

Selain menjadi stafsus Menhan, Deddy juga kini berstatus sebagai anggota TNI dengan pangkat Letkol Tituler, yang sebenarnya juga berhak atas gaji. Mengenai hal ini, Frega memberikan klarifikasi.

deddy corbuzierdeddy corbuzier

"Terkait kemungkinan adanya pembiayaan ganda dengan status Letkol Tituler, secara administratif yang digunakan adalah gaji dari jabatan staf khusus karena posisinya lebih tinggi, yakni di Eselon 1B," jelasnya.

Dengan begitu, Frega memastikan tidak ada pengeluaran negara ganda terkait dua jabatan yang diemban Deddy.

Dalam hal transparansi, Frega menegaskan bahwa Kemhan berkomitmen untuk menjalankan proses keuangan dengan akuntabilitas penuh.

"Semua melalui prosedur yang jelas dan diaudit oleh pihak eksternal. Kami pastikan keputusan apa pun yang diambil akan tetap transparan dan akuntabel," tegasnya.

Tag Deddy Corbuzier Featured gaji Deddy Corbuzier headline 1 Stafsus Menhan

Terkini