Gosip

Gaga Muhammad eks Pacar Mendiang Laura Anna Bebas Penjara Lebih Cepat, Pengacara Beri Penjelasan

30 April 2024 | 02:01 WIB
Gaga Muhammad eks Pacar Mendiang Laura Anna Bebas Penjara Lebih Cepat, Pengacara Beri Penjelasan
Gaga Muhammad dan Laura Anna [Instagram]|Gaga Muhammad [Instagram]

Gaga Muhammad, mantan kekasih mendiang selebgram Laura Anna bebas penjara lebih cepat usai mendapat vonis 4,5 tahun pada tahun 2022 lalu.

rb-1

Bebasnya Gaga Muhammad pun dikonfirmasi oleh sang kuasa hukum, Fahmi Bachmid.

"Udah keluar, saya juga udah telpon ayahnya, udah keluar satu minggu setelah Lebaran," ungkap Fahmi Bachmid ketika dihubungi awak media pada Selasa (30/4/2024).

Baca Juga: Pertengkaran Mahalini dan Rizky Febian usai Nikah Disorot, Ternyata Gara-gara Nama Panggilan

rb-2

Namun Fahmi Bachmid tak membeberkan soal detail kebebasan Gaga yang lebih cepat dari vonis.

Fahmi hanya memastikan kliennya itu sudah menjalani sesuai prosedur hukum.

"Yang jelas dia keluar sesuai dengan hukum, itu saja. Dia keluar sesuai dengan prosedur berlaku dan yang ditetapkan peraturan perundang-undangan. Jadi sah keluarnya," jelas Fahmi Bachmid.

Baca Juga: Bunga Citra Lestari Umrah untuk Alm Ashraf Sinclair
 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by G a g a (@gagamuhammad)

Fahmi Bachmid juga mengungkap respon ayah Gaga ini yang bersahabat dengannya.

Menurut Fahmi, ayah Gaga bersyukur putranya telah bebas dan berharap dapat pelajaran dari hukuman tersebut.

"(Ayah Gaga Muhammad) bersyukur aja anaknya sudah bebas. Ini kan bagian dari perjalanan hidup lah ya," pungkas Fahmi Bachmid.

Sementara itu pihak penjara menyebut Gaga Muhammad telah menjalani bebas bersyarat sejak 18 April 2024.

"Yang bersangkutan saat ini menjalani pembebasan bersyarat (PB) sejak tanggal 18 April 2024," ujar Deddy Eduar Eka selaku Kabag Humas Ditjen Pemasyarakatan, saat dimintai konfirmasi pada Selasa (30/4/2024).

Meski telah bebas bersyarat, Gaga tetap di bawah bimbingan Bapas Bekasi. Bimbingan itu akan dilakukan hingga 21 Oktober 2026. Sebelumnya, Gaga menjalani penjara di Rutan Kelas I Cipinang.

Sebagai informasi, Gaga Muhammad divonis hukuman 4,5 tahun penjara dan denda sebesar Rp 10 juta oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 19 Januari 2022 lalu.

Majelis hakim juga menambahkan bahwa Gaga harus menjalani pidana kurungan penjara selama 2 bulan jika denda itu tidak dibayarkan.

Gaga Muhammad dinyatakan bersalah atas perkara lalai mengemudi yang berujung kecelakaan sehingga membuat korban Laura Anna mengalami luka parah.

Laura Anna meninggal dunia pada 15 Desember 2021 lalu. Sebelumnya dia mengalami spinal cord injury, kondisi lumpuh akibat kecelakaan mobil dengan Gaga.

Tag bebas lebih cepat bebas penjara Featured Gaga Muhammad headline 1 Laura Anna