Drama Sidang Isa Zega, Bawa Al Quran hingga Tantang Shandy Purnamasari Sumpah Pocong!

Isa Zega yang bawa Al Quran berani menantang Shandy Purnamasari untuk sumpah pocong ketika bacakan pledoi.

Gosip

07 Mei 2025 | 14:55:27
image
Isa Zega

Sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret selebgram Isa Zega di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Kabupaten Malang, pada Selasa (6/5/2025), diwarnai aksi mengejutkan. 

rb-1

Ketika membacakan pembelaan (pledoi) atas tuntutan 5 tahun penjara dari jaksa penuntut umum, Isa Zega membawa dan mengangkat kitab suci Alquran sebagai bentuk sumpah bahwa dirinya tidak bersalah.

Tak hanya itu, Isa bahkan dengan berani menantang pelapor, Shandy Purnamasari, istri dari pengusaha Gilang Widya Pramana, untuk melakukan sumpah pocong. 

Baca Juga: Ulah Wanda Hara, Shandy Purnamasari Syok Tas Mewah Rp4 Miliar Miliknya Kena Tumpahan Kopi

rb-2

Langkah ini diambil Isa guna meyakinkan pengadilan bahwa dia tidak pernah melakukan pemerasan seperti yang dituduhkan.

"Saya dituduh melakukan pemerasan, tapi dalam persidangan tidak ada bukti soal pemindahan uang, tidak ada ancaman, bahkan saksi Shandy Purnamasari sendiri mengakui itu," tegas Isa setelah persidangan.


Dengan nada lantang, Isa menyatakan kesiapannya untuk membuktikan kebenaran melalui sumpah agama, bahkan sumpah adat jika memang diperlukan. 

Baca Juga: Lucinta Luna Girang Isa Zega Akhirnya Ditahan

"Saya siap sumpah pocong. Kalau jaksa juga bersedia, mari kita lakukan sekarang juga. Ini soal mubahalah, yang juga diajarkan dalam Alquran," ucap Isa. 

"Jika saya bersalah, biar Allah yang membalas. Tapi jika tidak, maka kebenaran harus ditegakkan," imbuhnya sambil menunjukkan Alquran yang dibawanya sebagai simbol kesungguhannya.


Pitra Romadhoni Nasution, kuasa hukum Isa Zega, turut mempertanyakan dasar tuntutan jaksa yang menuding kliennya melakukan pemerasan. 

Menurutnya, berkas perkara tidak menyertakan bukti kuat seperti aliran dana atau permintaan uang. 

"Tidak ada bukti transfer, buku tabungan, maupun bukti permintaan uang. Kalau memang tidak ada alat bukti, tuntutan ini sangat patut dipertanyakan. Makanya kami siap melakukan uji sumpah mubahalah untuk membuktikan kebenaran," tandas Pitra.

Sebagai informasi, kasus ini bermula dari laporan Shandy Purnamasari yang merasa nama baiknya dicemarkan oleh Isa Zega. 

Sidang perdana kasus ini telah digelar pada Selasa (25/2/2025). 

Dalam dakwaannya, jaksa menjerat Isa Zega terkait pencemaran nama baik melalui media elektronik dengan tuntutan hukuman 5 tahun penjara.

Tag Isa Zega Shandy Purnamasari sidang Isa Zega selebgram Isa Zega

Terkini