Dituduh Tak Bayar Royalti, Agnez Mo Ngaku Tahu Aturan Main
Music

Penyanyi kenamaan Agnez Mo tengah menghadapi masalah hukum. Pencipta lagu Ari Bias menggugatnya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas dugaan pelanggaran hak cipta.
Ari Bias mengklaim bahwa Agnez telah membawakan lima lagunya, termasuk "Bilang Saja" dan "Ku di Sini", tanpa izin dan tidak membayar royalti selama dua dekade.
View this post on InstagramBaca Juga: Ada Mahalini Hingga Marcell Darwin, 4 Artis Pilih Mualaf Sebelum Menikah
Kuasa hukum Agnez Mo mengungkapkan bahwa kliennya merasa terganggu dengan tuduhan tersebut.
“Kalau soal terganggu ya pasti Agnez terganggu. Tapi kan hidup berjalan terus ya. Dia tetap sibuk dengan kegiatannya,” kata Margareth Tacia Situmorang selaku kuasa hukum sang penyanyi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (9/12/2024).
Baca Juga: Sabrina Chairunnisa Unboxing Sepatu Rp15 Juta Hadiah Baek Hyun Woo untuk Hong Hae In 'Queen of Tears'
Margareth menambahkan bahwa Agnez merasa terkejut dengan gugatan yang dilayangkan oleh Ari Bias.
Terlebih lagi, ini merupakan kasus hukum pertama yang dihadapinya selama berkarier di industri musik selama tiga dekade.
“Selama ini, tidak pernah ada kerjasama Agnez yang bermasalah karena kita tahu aturan mainnya. Jadi dia tahu betul posisinya sebagai penyanyi dan berusaha tidak melanggar aturan,” beber kuasa hukum.
Pada persidangan yang berlangsung tanggal 9 Desember 2024, Ari Bias selaku pihak penggugat menghadirkan saksi fakta dan saksi ahli untuk memberikan keterangan mengenai ketentuan hukum hak cipta di Indonesia.
“Sehingga dari keterangan dua saksi tersebut, bisa diketahui apakah Agnez melakukan pelanggaran atau tidak,” imbuh kuasa hukum.
Agnez Mo/Dok.Instagram@agnezmo
Margareth Tacia Situmorang menegaskan bahwa kliennya akan mengikuti setiap tahapan persidangan dengan baik. Kliennya juga akan memastikan bahwa semua tindakan yang dilakukannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga tidak ada lagi pihak yang dirugikan.
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kini menjadi arena persidangan antara Ari Bias dan Agnez.
Gugatan yang diajukan oleh Ari Bias terkait dugaan pelanggaran hak cipta ini merupakan kelanjutan dari laporan polisi yang telah dibuat sebelumnya.
"Jadi selama 20 tahun, saya tidak pernah menerima chat atau perizinan dari dia. Selama itu pula, dia membawakan lagu itu tanpa saya mendapatkan benefit apapun sebagai pencipta lagu," terang Ari Bias.