Diperiksa, Atiqah Hasiholan Terangkan Awal Mula Ratna Sarumpaet Diduga Gelapkan Warisan

Gosip

24 Desember 2024 | 02:04:14
image
Ratna Sarumpaet dan Atiqah Hasiholan

Dalam kasus dugaan perebutan dan penggelapan harta warisan yang menyeret nama Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan telah memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan.

rb-1

Perkara tersebut bermula dari laporan yang diajukan oleh Husin Kamal. Status pelapor sendiri merupakan keponakan dari Atiqah Hasiholan dan juga cucu dari Ratna Sarumpaet.

Baca Juga: Bernadya Klarifikasi Soal Potongan Video yang Buat Ibunya Dihujat Netizen

rb-2

Atiqah lantas menyatakan bahwa proses pemeriksaannya berlangsung sejak pukul 10.00 WIB dan baru berakhir pada pukul 18.30 WIB, sehingga ia merasakan durasi pemeriksaan yang cukup panjang.

"Karena saya ini, walaupun Ibu Ratna Sarumpaet adalah sebagai pengampu, tapi, saya dan kakak saya juga membantu mengelola dan menjaga harta aset kakak saya. Jadi, saya memberikan banyak keterangan-keterangan di sini," ungkap Atiqah Hasiholan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri pada Selasa (24/12/2024) malam.

Mengaku lupa dengan jumlah pertanyaan kepolisian, Atiqah menjelaskan bahwa masalah ini sudah muncul sejak 2012.

Baca Juga: 3 Aktor ini Dianggap Tertawakan Sandra Dewi perihal Kasus Korupsi Timah

Begitu diperkarakan seperti ini belasan tahun kemudian, istri Rio Dewanto itu mengaku kaget.

"Jadi, gini ya ini kan sebenarnya hal yang sudah lama ya. Sudah isu ini, masalah ini, ini tuh sudah terjadi dari tahun 2012. Nah, sekarang di tahun 2024 ini tentu diangkat ke kepolisian. Jadi ya surprise, surprise, surprise juga," terang Atiqah.

Atiqah memberikan keterangan lebih lanjut bahwa dirinya telah menyimak sejumlah wawancara yang dilakukan oleh pelapor.

Aktris yang membintangi film "Pintu Terlarang" tersebut juga menyanggah pernyataan Husin perihal pemisahan Iqbal Alhady dari ibundanya oleh sang nenek.

"Tentang bagaimana ibu saya, awal mulanya ini adalah ibu saya memisahkan kakak saya dari ibunya, itu sama sekali tidak benar. Dan kami punya bukti, kami punya saksi banyak kalau itu tidak benar ya," paparnya.

RatnaSarumpaet-AtiqahHasiholan-1RatnaSarumpaet-AtiqahHasiholan-1
 

Gugatan diam-diam yang dilayangkan ibunda Husin Kamil kepada Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri menjadi titik awal membesarnya permasalahan yang kini melibatkan Atiqah Hasiholan.

"Diam-diam dari suaminya, menggugat ibunya. Ke pengadilan negeri, oke. Nah, sekarang ya gimana ya. Kita semua pasti juga kalau di dalam kondisi itu sebagai kakak, saya pasti akan melakukan hal-hal yang sama. Dan akhirnya mereka berpisah. Jadi, itu awal mulanya," bebernya.

Laporan polisi bernomor LP/B/371/X/2024/SPKT/Bareskrim Polri yang diajukan pada 16 Oktober 2024 oleh Husin Kamil melaporkan Ratna atas dugaan penggelapan harta warisan Ahmad Fahmy (suami Ratna dan ayah Atiqah Hasiholan), sesuai Pasal 375 KUHP.

Dalam kapasitasnya sebagai wali pengampu Mohammad Iqbal, Ratna Sarumpaet dilaporkan oleh putra Iqbal, yaitu Husin Kamal.

Tag Atiqah Hasiholan Featured headline 1 Ratna Sarumpaet Ratna Sarumpaet diduga gelapkan harta warisan

Terkini