Dikenal Tegar, Tom Lembong Kenang Momen Paling Sedih Hingga Nangis Sesenggukan di Penjara
Gosip

Tom Lembong menceritakan saat-saat melelahkan ketika menghadapi kasus dugaan korupsi impor gula yang membuatnya harus mendekam di penjara selama 9 bulan.
Saat diundang ke podcast Denny Sumargo yang tayang, Kamis (21/8), mantan Menteri Perdagangan ini teringat satu momen yang menurutnya paling menyayat hati.
Tom yang biasa tampil tegar dan tak pernah marah, alias sangat pandai dalam mengendalikan emoosi, ternyata tangisnya pecah juga pada saat itu.
Baca Juga: Pilih Sujud bareng Suami, Syahrini Sindir Perayaan Tahun Baru
"Di lapas itu ada ruang TV, komunal ya dan hanya hari-hari dan jam-jam tertentu saja kita diperbolehkan menonton. Di situ ada satu liputan mengenai Gaza. Nggak tahu kenapa ya waktu itu, mungkin suasana batin saya lagi rapuh, lemah lah ya," ungkap Tom.
Ia melanjutkan, "Liputannya itu ada anak kecil mungkin usia 6-7 tahun, kakinya dua-duanya diamputasi dan dia di depan puing rumah-rumahnya sambil memegang sapu. Dia lagi nyapu-nyapu puing-puing rumahnya."
Baca Juga: Bebas! Tom Lembong Selonjoran di Rumah Ditemani Istri
Melihat pemandangan tersebut, hati Tom terasa seperti tersayat.
"Nggak tahu kenapa ya, saya lihat liputan itu langsung lari ke sel, nangis nggak terkendali karena too painful too painful (sangat menyakitkan). Melihat nasib anak yang tak bersalah sampai sebegitu kejamnya," tutur Tom.
Ia merasa pengorbanannya untuk bebas dari penjara dan memperjuangkan keadilan, seolah tidak artinya setelah melihat penderitaan masyarakat Palestina yang menjadi korban kekejaman zionis Israel.
"Balik lagi ya, pengorbanan diri saya atau penderitaan diri saya tuh nggak ada apa-apanya dibandingkan dengan warga-warga di Gaza ya," sambungnya.
Momen saat Tom Lembong Bebas Penjara
Kenyataan inilah yang pada akhirnya membuat Tom menjadi lebih kuat lagi dalam menghadapi masalah hukum pada saat itu.
Pria 54 taahun ini juga merasa bahwa segala sesuatu yang terjadi padanya sudah diatur oleh Tuhan.
Sampai akhirnya Tom bisa bebas dari jeratan hukuman setelah mendapat abolisi dari Presiden RI, Prabowo Subianto.
Di mana abolisi sendiri adalah hak prerogatif presiden untuk menghentikan proses hukum terhadap seseorang atau sekelompok orang yang telah diputuskan melakukan tindak pidana.
"Saya nggak pernah tahu bahwa ada barang yang namanya abolisi dalam Undang-Undang Dasar 1945. Baru malam itu pertama kali saya tahu," pungkas Tom Lembong.