Dikeluarkan dari THE BOYZ, Ju Haknyeon Terlibat Prostitusi dengan Asuka Kirara?

Fakta baru mengenai hubungan Ju Haknyeon dengan Asuka Kirara didapatkan dari seorang produser yang juga terlibat.

K-POP

18 Juni 2025 | 22:57:18
image

Kabar mengejutkan datang dari industri hiburan Korea Selatan, khususnya The B fans THE BOYZ.

rb-1

Ju Haknyeon (26) diungkap terlibat dalam tindakan prostitusi dengan mantan aktris video dewasa (AV) Jepang, Asuka Kirara (37).

Hal itu berujung pada pemutusan kontrak eksklusifnya dengan agensi dan Ju Haknyeon dikeluarkan dari THE BOYZ.

Baca Juga: Ada Mahalini Hingga Marcell Darwin, 4 Artis Pilih Mualaf Sebelum Menikah

rb-2

Mengutip Naver, pada Rabu, 18 Juni 2025, beberapa sumber dari orang dalam industri hiburan mengungkapkan kepada Ten Asia bahwa "Ju Haknyeon bertemu Asuka Kirara di sebuah bar pribadi di Tokyo, Jepang pada akhir Mei dan tidur dengannya."

Lebih lanjut, sumber tersebut menyatakan, "Selama proses ini, Ju Haknyeon menawarkan uang kepadanya. Dia terlibat dalam prostitusi."

Sumber: NaverSumber: Naver

Baca Juga: Sabrina Chairunnisa Unboxing Sepatu Rp15 Juta Hadiah Baek Hyun Woo untuk Hong Hae In 'Queen of Tears'

Orang dalam lainnya menambahkan bahwa produser yang berafiliasi dengan agensi One Hundred juga diskors dari pekerjaannya karena masalah terkait prostitusi ini.

Agensi One Hundred dilaporkan menemukan bukti keterlibatan Ju Haknyeon dalam prostitusi dengan Asuka Kirara saat mengonfirmasi fakta terkait kontroversi kehidupan pribadinya.

Meskipun awalnya membantah, Ju Haknyeon akhirnya mengakui tindakan prostitusi tersebut setelah dihadapkan dengan bukti spesifik.

Sebelumnya, agensi hanya menyatakan bahwa keluarnya Ju Haknyeon dari THE BOYZ disebabkan oleh masalah pribadi.

Pihak agensi menanggapi masalah ini dengan sangat serius. "Sulit untuk mempercayai Ju Haknyeon lebih lama lagi," ujar perwakilan One Hundred.


Setelah berdiskusi panjang dengan anggota THE BOYZ lainnya, agensi memutuskan untuk meminta Ju Haknyeon keluar dari grup dan mengakhiri kontrak eksklusifnya.

Berdasarkan Pasal 21 Undang-undang tentang Hukuman atas Tindakan Pengaturan Prostitusi, seseorang yang melakukan prostitusi dapat dijatuhi hukuman penjara kurang dari satu tahun atau denda kurang dari 3 juta won (sekitar Rp35 juta).

Perlu diketahui, hukum ini juga berlaku bagi warga negara Korea Selatan yang terlibat prostitusi di luar negeri.

One Hundred melanjutkan, "One Hundred akan berusaha sekuat tenaga dan memberikan semua dukungan agar anggota THE BOYZ yang tersisa dapat terus sehat dan aktif tanpa goyah."

"Kami dengan tulus meminta maaf karena telah menimbulkan kekhawatiran bagi penggemar kami. Kami akan melakukan yang terbaik untuk membalas kalian dengan berita yang lebih baik di masa mendatang," pungkasnya.

Tag Joo Hak Nyeon Asuka Kirara viral the boyz One Hundred Ju Haknyeon

Terkini