Deretan Skandal Ridwan Kamil Sebelum Digugat Cerai Atalia Praratya, Apa Saja?
Kabar mengejutkan datang dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Pria yang akrab disapa Kang Emil itu resmi digugat cerai oleh sang istri, Atalia Praratya, ke Pengadilan Agama (PA) Bandung, Jawa Barat. Gugatan tersebut telah terdaftar dan kini memasuki tahapan awal persidangan.
Panitera PA Bandung, Dede Supriadi, membenarkan adanya gugatan cerai yang diajukan oleh Atalia Praratya.
“Benar, perkara gugatan cerai tersebut sudah masuk dan akan mulai disidangkan dalam waktu dekat,” ujar Dede Supriadi saat dikonfirmasi, Senin (15/12/2025).
Baca Juga: Postingan Terakhir Atalia Praratya dengan Ridwan Kamil Sebelum Gugat Cerai, Mesra Banget!
Dede menjelaskan bahwa gugatan cerai tersebut didaftarkan oleh Atalia Praratya melalui kuasa hukumnya. Namun, pihak pengadilan belum bersedia mengungkap secara rinci mengenai materi gugatan maupun nomor perkara yang terdaftar.
“Nomor perkaranya saya lupa, namun yang jelas gugatan sudah didaftarkan dan sidang perdana diagendakan dalam waktu dekat,” tambahnya.
Kasus Skandal Perselingkuhan dengan Lisa Mariana
Baca Juga: Ari Lasso Akhirnya Resmi Tunjuk Pengacara Hadapi Tudingan Perselingkuhan dengan Ade Tya
Kabar gugatan cerai ini mencuat di tengah rentetan polemik yang belakangan menimpa Ridwan Kamil. Sebelumnya, Kang Emil sempat terseret isu perselingkuhan dengan seorang model majalah dewasa bernama Lisa Mariana.
Ridwan Kamil Dan Istrinya Atalia Praratya Instagram
Isu tersebut bahkan berkembang hingga muncul klaim bahwa Ridwan Kamil memiliki seorang anak dari hubungan tersebut. Polemik ini mencuat ke publik pasca gelaran Pilkada 2024, di mana Ridwan Kamil dinyatakan kalah dalam kontestasi Pilgub Jakarta 2024.
Merespons tudingan tersebut, Ridwan Kamil melalui kuasa hukumnya melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.
“Kami dengan Bapak Ridwan Kamil telah membuat pengaduan ke Mabes Polri,” ujar pengacara Ridwan Kamil, Heribertus S Hartojo, Sabtu (18/4/2025).
Bahkan, pihak Ridwan Kamil secara terbuka mengakui bahwa polemik dengan Lisa Mariana berdampak serius terhadap rumah tangganya bersama Atalia Praratya.
“Ini sangat merugikan Pak Ridwan Kamil, nama baik beliau hancur gara-gara adanya pencemaran nama baik. Rumah tangga beliau juga mengalami gangguan, mengalami kerusakan rumah tangga itu jelas,” kata pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya, kepada wartawan di Bareskrim Polri, Rabu (24/9/2025).
Di tengah proses hukum tersebut, Ridwan Kamil dan Lisa Mariana sempat menjalani tes DNA di Bareskrim Polri pada Kamis (7/8/2025). Tes DNA dilakukan untuk memastikan klaim Lisa Mariana yang menyebut putrinya berinisial CA merupakan anak biologis Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil Dan Atalia Praratya
Ridwan Kamil menegaskan bahwa tes DNA tersebut merupakan inisiatif dari pihaknya demi mengakhiri polemik yang berkepanjangan.
“Jadi, kami berinisiatif biar enggak berlarut-larut, biar tuntas sehingga masyarakat tidak disuguhi oleh hal-hal yang tidak sepenuhnya perlu dijadikan konsumsi publik,” ujar Kang Emil di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Hasil tes DNA kemudian diumumkan oleh Bareskrim Polri yang menyatakan bahwa CA dipastikan bukan anak biologis Ridwan Kamil.
Kasus Korupsi Bank Swasta
Belum selesai persoalan tersebut, Ridwan Kamil kembali diterpa isu hukum lainnya. Ia terseret dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di salah satu bank swasta di Jawa Barat untuk periode 2021–2023. Dalam kasus ini, Lisa Mariana mengaku sempat menerima aliran dana yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi tersebut.
Saat diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025), Lisa mengaku menerima aliran dana dari Ridwan Kamil yang menurut pengakuannya digunakan untuk kebutuhan anaknya, CA.
Beberapa bulan berselang, Ridwan Kamil akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (2/12/2025). Ia mengaku hadir sebagai bentuk penghormatan terhadap supremasi hukum.
“Saya hari ini memberikan rasa penghormatan tertinggi untuk supremasi hukum, makanya saya datang dalam rangka transparansi, juga memberikan kewajiban akuntabilitas sebagai mantan pejabat publik,” kata Ridwan Kamil sebelum menjalani pemeriksaan.
Setelah diperiksa selama kurang lebih enam jam, Ridwan Kamil menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dan tidak menikmati aliran dana dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan BUMD Jawa Barat tersebut.
Foto Lisa Mariana Ridwan Kamil
Di tengah proses penyelidikan yang masih berjalan di KPK, kabar gugatan cerai dari Atalia Praratya pun menambah panjang daftar persoalan yang menimpa Ridwan Kamil. Pengadilan Agama Bandung memastikan akan memfasilitasi proses hukum tersebut secara profesional dan tertutup sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, baik Ridwan Kamil maupun Atalia Praratya belum memberikan pernyataan resmi kepada publik terkait alasan pengajuan gugatan cerai tersebut.