Deddy Corbuzier: Kalau Lo Dapet 5 Triliun Terus Dipenjara 6,5 Tahun, Mau Gak?
Gosip

Deddy Corbuzier mengundang perdebatan menarik di kalangan netizen lewat unggahan terbarunya di Instagram.
Dalam video, Deddy mengajukan pertanyaan yang cukup provokatif mengenai pilihan sulit antara kekayaan melimpah dan hukuman penjara.
“Gue punya pertanyaan, seandainya lo merugikan uang negara ratusan triliun, itu udah pastii lah kalau merugikan uang negara ratusan triliun, setidak-tidaknya yang masuk ke diri lo sendiri, paling dikit 5 triliun aja ada lah, anggaplah 5 triliun,” kata Deddy Corbuzier dalam video di Instagram pada Jumat (27/12/2024).
Baca Juga: Sabrina Chairunnisa Unboxing Sepatu Rp15 Juta Hadiah Baek Hyun Woo untuk Hong Hae In 'Queen of Tears'
View this post on Instagram
Suami dari Sabrina Chairunnisa ini kemudian melanjutkan dengan pertanyaan yang lebih spesifik.
Baca Juga: 4 Rekomendasi Sarapan di Jakarta Pusat yang Legendaris, Cocok Buat yang Mengurangi Nasi
“So, lets change it, lo dapet uang 5 triliun dengan risiko dipenjara 6,5 tahun. Mau gak lo ambil? 5 triliun, ada uang 5 triliun nih di dalam penjara, 6,5 tahun, will you be the corruptor or not?” tanya Deddy Corbuzier.
Pertanyaan Deddy itu menuai beragam argumen dari netizen. Beberapa netizen mengaku rela dipenjara 6,5 tahun asal mendapatkan uang 5 triliun.
“20 tahun jg gpp om klu dapat 5 T di penjara kwkwkwk,” kata netizen. “Parah emang oom, pantes ga ada abisnya soal k0rupsi di negeri ini,” sambung netizen.
“I Will. Dosa mah ga ingat pas korupsi. 6,5 tahun kerja biasa ga akan bisa ngumpul segitu,” seru netizen. “Korup 5 triliun sanksi 6 thn.. ane sopan psti jd 3 thn.. gas lah.. enak jd koruptor di Indonesia.. “ ungkap netizen.
![Deddy Corbuzier [Instagram]](https://indopop.id/storage/uploads/2023/12/deddy-corbuzier-ateis-1.jpg)
Pertanyaan Deddy itu merujuk pada vonis hukuman yang diberikan pada Harvey Moeis terkait kasus korupsi timah yang membuat negara mengalami kerugian sampai Rp300 triliun.
Namun suami aktris Sandra Dewi itu hanya mendapat vonis 6,5 tahun penjara, denda Rp1 miliar serta membayar uang pengganti Rp210 miliar.
Hukuman Harvey Moeis itu dinilai terlalu ringan hingga dibandingkan dengan pelaku korupsi Rp6,7 triliun di China yakni Li Jianpin yang divonis mati.