Damai Ditolak, Kuasa Hukum Inara Rusli Siap Ikuti Proses Hukum
Upaya penyelesaian masalah secara kekeluargaan yang diharapkan Inara Rusli dalam kasus dugaan perselingkuhan dan perzinaan di Polda Metro Jaya tampaknya menemui jalan terjal.
Pihak pelapor, Wardatina Mawa, dikabarkan menolak opsi damai dalam perkara yang kini tengah bergulir di Subdit Renakta Polda Metro Jaya.
Meski demikian, kuasa hukum Inara Rusli, Daru Quthny, menegaskan kliennya tidak akan berhenti berupaya mencari jalan perdamaian.
Baca Juga: Inara Rusli Laporkan Virgoun ke Komnas PA atas Pengambilan Paksa Anak-Anaknya
Kuasa Hukum Tegaskan Tetap Prioritaskan Masa Depan Anak
Inara Rusli Di Podcast Denny Sumargo (Youtube Denny Sumargo)
Menurut Daru, upaya damai tetap ditempuh karena mempertimbangkan masa depan anak yang ikut terdampak dalam konflik ini.
Baca Juga: Hotman Paris Sentil Pelakor yang Nikah Siri dengan Suami Orang, Sindir Inara Rusli?
“Ya, kita tetap masih berupaya dan berusaha. Intinya, bagaimanapun caranya, kita tetap harus mengupayakan, karena ini masih berkaitan dengan masa depan anak juga,” ujar Daru Quthny saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (13/1/2026).
Daru juga menyiratkan optimisme bahwa pintu perdamaian masih berpeluang terbuka, mengingat pihak Inara Rusli disebut memiliki itikad baik sejak awal.
“Kami sebagai kuasa hukum Inara yakin, insyaallah akan terjadi perdamaian. Karena dari Inara Rusli sendiri sudah menunjukkan itikad baik,” tuturnya.
Jika Gagal Damai, Proses Hukum Tetap Berjalan
Inara Rusli Wardatina Mawa Dan Insanul Fahmi (Instagram Mommy Starlawaraditna Mawa)
Saat ditanya mengenai langkah selanjutnya apabila perdamaian tidak tercapai, Daru menegaskan pihaknya siap mengikuti prosedur hukum yang berlaku dan menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik.
“Kalau memang belum terjadi perdamaian, maka kami kembalikan kepada pihak penyidik. Mereka punya SOP sendiri dan kewenangan apakah perkara ini akan naik ke tahap penyelidikan atau bagaimana. Itu merupakan hak prerogatif penyidik di Renakta Polda Metro Jaya,” jelasnya.
Sebagai informasi, Inara Rusli dilaporkan oleh Wardatina Mawa ke Polda Metro Jaya pada 22 November 2025 terkait dugaan perselingkuhan dan perzinaan.
Dalam laporan tersebut, Wardatina Mawa menyerahkan sejumlah barang bukti, di antaranya akta nikah serta rekaman CCTV yang diduga menampilkan hubungan intim antara Inara Rusli dan Insanul Fahmi.
Saat ini, perkara tersebut masih dalam tahap penanganan di Polda Metro Jaya. Baik Wardatina Mawa selaku pelapor maupun Inara Rusli sebagai terlapor telah menjalani pemeriksaan.