Gosip

Cita Rahayu Diusir Resto dan Bukti CCTV Hilang, Pelaku Terancam DPO!

30 Desember 2025 | 10:54 WIB
Cita Rahayu Diusir Resto dan Bukti CCTV Hilang, Pelaku Terancam DPO!
Cita didampingi oleh kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga, mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan [Sumber: Instagram]

Kasus dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang menimpa penyanyi Cita Rahayu, atau yang lebih dikenal publik sebagai Cita Citata, memasuki babak baru yang cukup menegangkan.

rb-1

Pada Senin (29/12/2025), Cita didampingi oleh kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga, mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk memantau langsung perkembangan laporan yang telah mereka ajukan.

Kedatangan mereka kali ini membawa agenda mendesak terkait status hukum pihak terlapor. Berdasarkan informasi yang dihimpun, proses hukum sebenarnya telah berjalan cukup jauh, di mana pihak terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, proses ini mengalami hambatan karena sikap tersangka yang dinilai tidak kooperatif terhadap prosedur hukum.

Baca Juga: Cita Rahayu Respons Miris Usai Foto Lagi Ngerokok Tuai Komentar Julid

rb-2

Sunan Kalijaga mengungkapkan kekecewaannya karena tersangka berulang kali mangkir dari panggilan penyidik. Hal ini tentu memperlambat jalannya penyidikan yang sudah dimulai sejak laporan masuk pada Juli lalu.

"Kami mendengar informasinya sudah dipanggil dua kali sebagai tersangka namun demikian tidak juga hadir," ungkap Sunan Kalijaga saat ditemui awak media di Polres Jakarta Selatan.

Baca Juga: Ini Alasan Hamish Daud Datangi Polres Jaksel di Tengah Perceraian dan Isu Selingkuh

Melihat ketidakhadiran tersangka yang tanpa alasan jelas tersebut, pihak Cita Rahayu mendorong kepolisian untuk mengambil langkah yang jauh lebih tegas. Mereka tidak ingin kasus ini berlarut-larut hanya karena ketidakpatuhan satu pihak.

Sunan secara spesifik meminta agar penyidik segera menerbitkan status Daftar Pencarian Orang (DPO). Langkah ini dianggap krusial untuk mempersempit ruang gerak tersangka dan melibatkan publik dalam pencarian.

"Kami ingin meminta kepada pihak Polres Metro Jakarta Selatan mengambil langkah tegas, yaitu segera membuat Daftar Pencarian Orang (DPO). Ketika seorang tersangka sudah dikeluarkan DPO secara resmi, sebaiknya juga disebarkan melalui media dan sosial media," tegas Sunan.

Cita Rahayu [Sumber: Instagram]Cita Rahayu [Sumber: Instagram]

Peristiwa yang menjadi pokok permasalahan ini bermula dari insiden keributan di sebuah restoran di kawasan elit Pondok Indah, Jakarta Selatan. Saat itu, situasi memanas ketika rekan Cita diduga menjadi korban penyerangan oleh sekelompok orang.

Cita menegaskan bahwa posisinya saat itu sangat jelas, yakni sebagai saksi mata yang melihat langsung kejadian sekaligus konsumen yang sah di tempat tersebut. Ia ingin memastikan haknya sebagai korban pengusiran juga diperjuangkan.

"Saya sebagai saksi tentunya karena saya ada di TKP. Terus saya juga sebagai konsumen di resto tersebut. Jadi kali ini kami juga akan mengawal laporan mengenai waktu itu saya diusir di resto tersebut, mudah-mudahan semua kasus ini sampai selesai," ucap penyanyi berusia 31 tahun itu.

Namun, alih-alih mendapatkan perlindungan atau bantuan keamanan dari pihak pengelola restoran saat keributan terjadi, Cita dan rekannya justru menerima perlakuan yang mengecewakan. Mereka dipaksa meninggalkan lokasi kejadian.

Sunan Kalijaga sangat menyayangkan sikap manajemen restoran yang dianggap tidak profesional dan merugikan kliennya. Menurutnya, status konsumen harus dihargai, terlepas dari situasi yang sedang terjadi.

"Yang sangat disayangkan, kenapa kami korban, kenapa kami yang diusir dari restoran tersebut? Klien kami duduk, memesan, menikmati, dan membayar," ujar Sunan.

Pihak kuasa hukum menekankan bahwa dalam prosedur standar keamanan (SOP), manajemen restoran semestinya menjadi penengah atau pelapor, bukan mengambil tindakan sepihak terhadap pelanggan yang menjadi korban.

"Seharusnya pihak manajemen melaporkan kejadian ini ke sekuriti atau polisi, bukan malah mengusir klien kami," tambahnya.

Cita Rahayu [Sumber: Instagram]Cita Rahayu [Sumber: Instagram]

Kejanggalan lain yang menjadi sorotan utama dalam kasus ini adalah hilangnya bukti rekaman kamera pengawas atau CCTV. Cita meyakini keberadaan kamera tersebut di lokasi, namun rekaman vital itu diklaim hilang tepat setelah insiden penyerangan terjadi.

Hilangnya rekaman ini dinilai sangat mencurigakan dan merugikan pihak korban karena dapat mengaburkan fakta kejadian yang sebenarnya.

"Kami yakini di situ ada CCTV. Tapi setelah kejadian penyerangan, kok tiba-tiba CCTV-nya hilang? Ini sangat janggal dan merugikan korban," keluh Cita.

Secara kronologis, insiden tidak menyenangkan ini sebenarnya terjadi pada Februari 2025. Namun, laporan polisi baru resmi dibuat pada Juli 2025. Keterlambatan pelaporan ini disebabkan oleh pihak korban yang sempat menunggu itikad baik terkait rekaman CCTV yang tak kunjung diberikan.

Terkait bentuk serangan yang dialami, pelantun lagu "Goyang Dumang" ini mengklarifikasi bahwa dirinya tidak mengalami kekerasan fisik secara langsung. Serangan yang ditujukan kepadanya lebih bersifat verbal namun cukup menyakitkan.

"Ya kalau dari pihak tersangka, iya... Lebih ke verbal ya. Ada (kata-kata kasar) Masa aku yang ngomong sih," tukas Cita.

Hingga saat ini, Cita Rahayu mengaku belum menerima permintaan maaf dari pihak manapun. Ia dan tim hukumnya berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi mendapatkan keadilan.

Tag Cita Citata Cita Rahayu Diusir Polres Jakarta Selatan Artis Viral