Gosip

Buntut Isu Wakaf dan Donasi Ilegal, Taqy Malik Dipanggil Randy Permana di Madinah

16 Februari 2026 | 10:05 WIB
Buntut Isu Wakaf dan Donasi Ilegal, Taqy Malik Dipanggil Randy Permana di Madinah
Taqy Malik. (Instagram)

Kasus yang melibatkan selebgram Taqy Malik dan warga negara Indonesia (WNI) di Arab Saudi, Randy Permana semakin memanas.

rb-1

Setelah menerima undangan terbuka untuk berdiskusi atau melakukan tabayyun dari Taqy Malik, Randy menyatakan kesediaannya. Namun, dia menegaskan syarat tegas, pertemuan harus dilaksanakan langsung di Madinah, Arab Saudi, bukan di Indonesia.

Melalui unggahan di media sosialnya, Randy menegaskan bahwa lokasi perkara (locus delicti) dan objek masalah berada di wilayah hukum Arab Saudi, sehingga penyelesaiannya pun sebaiknya berlangsung di Tanah Suci.

Baca Juga: Sunan Kalijaga Bahas Sosok 'Soleh' Diduga Mark Up Wakaf, Sentil Taqy Malik?

rb-2

“Posisi kasusnya di Arab Saudi, maka mari kita selesaikan di Madinah,” tulis Randy, menandakan keseriusannya untuk membuktikan data-data yang dimilikinya.

Taqy Malik Ingin Klarifikasi dan Hapus Syubhat

Sebelumnya, Taqy Malik secara resmi melayangkan undangan terbuka untuk berdiskusi dalam forum yang bermartabat dan disiarkan secara langsung (live). Mantan suami Salmafina Sunan ini menekankan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk meluruskan simpang siur informasi yang beredar di publik.

Baca Juga: Dituduh Mark Up Wakaf Al-Qur'an, Taqy Malik Tantang Tabayyun Terbuka!

Ustadz Taqy Malik (Instagram)Ustadz Taqy Malik (Instagram)

“Saya membuka ruang ini dengan niat baik, agar segala hal menjadi terang, agar tidak ada syubhat yang tersisa, dan agar kepercayaan umat tetap berdiri di atas kejelasan,” tulis Taqy.

Ia menambahkan bahwa ia siap memfasilitasi seluruh kebutuhan forum tersebut, menyerahkan penentuan waktu kepada Randy, dengan prinsip “lebih cepat lebih baik.” Tujuannya, tegas Taqy, bukan mencari pembenaran pribadi, melainkan menjaga amanah dan kepercayaan umat.

Isu Ilegalitas dan Dugaan Mark Up Wakaf

Ketegangan ini bermula dari pernyataan keras Randy dalam jumpa pers virtual pada Jumat (13/2/2026). Randy menuding aktivitas penggalangan dana online yang dilakukan Taqy di Arab Saudi melanggar regulasi ketat otoritas setempat.

“Secara hukum di Saudi, menggalang donasi di luar otoritas resmi itu ilegal. Makanya tahun lalu Taqy sempat dicari polisi,” ungkap Randy.

Ia mengklaim bahwa pihak berwenang di Madinah telah mengantongi bukti-bukti aktivitas Taqy dan memperingatkan risiko penangkapan jika Taqy kembali ke sana.

Selain isu legalitas, Randy juga menyoroti dugaan komersialisasi program wakaf Alquran Taqy pada 2025. Ia membeberkan adanya selisih harga yang signifikan: harga pasaran mushaf sekitar 40 Riyal (sekitar Rp180.000), tetapi Taqy diduga memasang harga wakaf hingga 80 Riyal (sekitar Rp330.000).

Taqy Malik. (Instagram)Taqy Malik. (Instagram)

“Sebenarnya dia tidak menipu, cuma jemaah mewakafkan Alquran jadi tidak sesuai dengan nominalnya,” tutur Randy.

Randy menegaskan bahwa ia bersuara karena praktik ini dinilai berdampak negatif terhadap kenyamanan komunitas TKI di Arab Saudi.

Perkembangan kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat keterlibatan figur publik ternama dan isu hukum di luar negeri. Pertemuan di Madinah yang dijadwalkan diyakini akan menjadi titik krusial untuk menyelesaikan sengketa sekaligus meluruskan persepsi masyarakat.

Tag Taqy Malik Madinah Randy Permana wakaf