Bunga Zainal Berat Relakan Kerugian akibat Investasi Bodong, Hubungan dengan Suami Akur?
Gosip

Bunga Zainal dan suaminya, Sukhdev Singh, tengah menghadapi proses hukum terkait dugaan investasi bodong.
Mereka diduga ditipu oleh dua mantan sahabat, berinisial AAACD dan SFSS, dan kini kasusnya masih bergulir di meja hijau.
Sidang perkara ini sudah masuk ke tahap pembacaan dakwaan di PN Jakarta Barat.
Baca Juga: Protes Vonis 2 Tahun Buat Penipu Rp15 M, Bunga Zainal Didukung Suami: Keadilan Akan Datang!
Akan tetapi, persidangan yang seharusnya digelar Selasa (27/5/2025) kembali tertunda karena terdakwa belum bisa dihadirkan. Ini merupakan penundaan kedua setelah sebelumnya mengalami kendala serupa.
Menurut pengacara Bunga Zainal, Muhammad Zaky Rabbani, kliennya belum bisa menerima kenyataan atas kerugian yang ditaksir lebih dari Rp6 miliar.
Jumlah tersebut bahkan bisa bertambah hingga belasan miliar jika dihitung secara keseluruhan.
Baca Juga: Terduga Pelaku Penipuan Bunga Zainal Buka Suara: Sudah Terlalu Banyak Air Mata
“Sebagai manusia pada umumnya, tentu sulit mengikhlaskan uang sebanyak itu. Nilainya sangat besar, dan jika uang tersebut diinvestasikan secara benar, pasti ada potensi keuntungan yang kini juga ikut hilang,” ungkap Zaky.
Di tengah proses hukum yang belum usai, Zaky mengungkapkan bahwa pihaknya masih menyimpan harapan agar para pelaku bersedia mengembalikan dana yang telah dirugikan.
“Kami masih berharap ada upaya pengembalian. Tapi semua itu bergantung pada proses yang sedang berlangsung. Kami ikuti secara bertahap,” sambungnya.
Sukhdev Singh pun ikut terdampak dalam kasus ini, setelah Bunga Zainal diduga diminta oleh kedua pelaku untuk membujuk sang suami agar berinvestasi.
Tak disangka, Sukhdev akhirnya menyetor Rp6,2 miliar ke dalam investasi yang ternyata palsu.
Di tengah kerugian finansial dan proses hukum yang tidak ringan, Zaky memastikan bahwa rumah tangga Bunga dan Sukhdev tetap kuat dan tidak terpengaruh.
“Mereka saling mendukung dan saling menguatkan untuk menghadapi semua ini bersama-sama,” pungkas Zaky.