Bukan Penerima LPDP, Alyssa Soebandono Bongkar Sumber Biaya Kuliah S1 dan S2 Miliknya
Setelah Isyana Sarasvati, kini aktris Alyssa Soebandono turut memberikan klarifikasi terkait tudingan sebagai penerima beasiswa LPDP. Langkah ini diambil menyusul aksi warganet yang gencar menelusuri daftar figur publik penerima beasiswa negara tersebut beserta kontribusinya bagi Indonesia.
Melalui kolom komentar di akun Instagram pribadinya, Alyssa membantah keras kabar bahwa dirinya menggunakan dana LPDP untuk menempuh pendidikan tinggi. Ia menegaskan tidak pernah sekalipun mendaftarkan diri dalam program beasiswa yang dikelola oleh Kementerian Keuangan tersebut.
"Izin menanggapi dan meluruskan ya. Faktanya, saya bukan lah penerima beasiswa LPDP dan tidak pernah mendaftarkan diri," tulis Alyssa dalam pernyataannya pada Rabu (24/2/2026). Penjelasan ini sekaligus mematahkan spekulasi liar yang beredar di media sosial.
Baca Juga: Viral Kasus Dwi Saset, Tasya Kamila Beberkan Pengabdian sebagai Penerima Beasiswa LPDP
Alyssa Soebandono. (Instagram)
Istri Dude Harlino ini kemudian merinci sumber pendanaan studinya mulai dari jenjang sarjana hingga pascasarjana beberapa tahun silam. Alyssa mengungkapkan bahwa latar belakang pendidikannya dibiayai secara mandiri serta melalui prestasi akademis dari lembaga swasta.
"Saya menempuh S1 di Monash University dengan biaya sendiri dan S2 mendapatkan beasiswa penuh dari London School of Public Relations," jelasnya. Hal ini membuktikan bahwa ia tidak memiliki keterikatan pengabdian dengan pemerintah seperti para alumni LPDP lainnya.
Baca Juga: Isyana Sarasvati Tegas Bantah Isu Penerima Beasiswa LPDP, Minta Media Lebih Teliti
Kegaduhan mengenai daftar penerima LPDP ini bermula sejak pernyataan kontroversial alumni berinisial DS yang menyebut anak-anaknya tidak perlu menjadi WNI. Ucapan tersebut viral dan memicu kemarahan publik karena dinilai mencederai rasa nasionalisme sebagai penerima fasilitas negara.
Alyssa Soebandono. (Instagram)
Masyarakat menyoroti keberadaan DS dan suaminya yang tetap menetap di luar negeri setelah menyelesaikan studi dengan biaya pajak rakyat. Berdasarkan aturan, para alumni LPDP wajib kembali ke tanah air untuk mengabdi selama dua kali masa studi ditambah satu tahun.
Pihak LPDP menjelaskan bahwa DS sebenarnya telah menyelesaikan masa pengabdiannya sesuai ketentuan yang berlaku sejak lulus tahun 2017. Namun, suaminya yang bernama Arya Iwantoro diduga belum menuntaskan tanggung jawab pengabdian tersebut kepada negara.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa Arya telah bersedia mengembalikan seluruh dana beasiswa yang pernah ia terima. Dana tersebut akan dikembalikan lengkap beserta bunganya karena dianggap tidak memenuhi janji untuk berkontribusi langsung di Indonesia.
Purbaya juga memberikan peringatan keras akan melakukan blacklist terhadap penerima beasiswa yang terbukti menghina Indonesia di masa depan. Pemerintah menegaskan tidak akan menoleransi penggunaan uang negara oleh pihak-pihak yang justru merugikan citra bangsa.