BSU 2025 Segera Masuk Rekening, Tak Perlu Daftar Mandiri, Begini Syaratnya!
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 segera masuk rekening, penerima bantuan tak perlu melakukan daftar mandiri. Penerima BSU 2025 tidak perlu melakukan pendaftaran secara mandiri karena langsung akan disalurkan ke rekening penerima bantuan yang memenuhi syarat.
Akan tetapi, kamu perlu lebih dulu memastikan data yang terupdate di BPJS Ketenagakerjaan sudah sesuai. Selain itu, data yang terdata valid, sehingga proses penyaluran bantuan menjadi lancar.
Seperti diketahui, penyaluran BSU 2025 sudah dilakukan secara bertahap. Proses penyaluran BSU 2025 dilakukan mulai bulan Juni hingga Agustus kemarin.
Baca Juga: BSU 2025 Segera Cair Lagi? BeginI Cara Update Rekening Penerima Bantuan
Penerima BSU yaitu para pekerja aktif yang memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sesuai dengan UMK/UMP di wilayah masing-masing. Selain itu, penerima BSU juga harus terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan kategori Penerima Upah (PU) sampai dengan bulan yang ditentukan jelang penyaluran bantuan.
Selain dari pada dua syarat di atas, masih ada syarat lain yang harus dipenuhi. Syarat selanjutnya, yaitu para calon penerima BSU juga tidak boleh menerima bantuan sosial lain seperti BPNT, PKH, atau pun BLT BBM. Selain itu, calon penerima BSU bukan anggota ASN, Polri, ataupun TNI.
BSUUntuk mengetahui syarat lainnya, kamu bisa melakukan pengecekan di laman https://bsu.kemnaker.go.id/ Pada laman yang sama, kamu juga bisa melakukan pengecekan apakah dapat BSU 2025 atau tidak.
Baca Juga: Link Penyaluran BSU Periode Oktober 2025, Hoaks atau Fakta?
Cara untuk melakukan pengecekan apakah masuk kategori penerima bantuan atau tidak yaitu dengan memasukkan NIK dan kata sandi yang telah terdaftar. Namun, apabila belum mendaftar, kamu perlu melakukan pendaftaran terlebih dulu dengan mengikuti instruksi yang ada.
Uang BSU 2025(Facebook)Selain, melalui link website, kamu juga bisa melakukan pengecekan melalui aplikasi Pospay atau JMO (Jamsostek Mobile). Gunakan fitur "Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)" atau menu yang relevan, kemudian isi data seperti NIK KTP, nama lengkap, nama ibu kandung, nomor HP, dan email pada kolom yang tersedia.
Jika datamu masuk kategori calon penerima bantuan dan sudah lolos verifikasi dan validasi, kamu tinggal menunggu proses transfer kira-kira 2-3 hari kerja hingga dana dicairkan.