Bocorkan Foto dan Video Mingyu SEVENTEEN, Karyawan Brand Skincare Dinyatakan Bebas
K-POP

Gara-gara menyebarkan foto dan video Mingyu SEVENTEEN mandi, karyawan L'OCCITANE (A) menjalani proses hukum. Kini, perkembangan terbaru kasus ini telah mencuat.
Pada Kamis (23/1/2025), karyawan perusahaan perawatan kulit A yang sebelumnya dituduh memotret Mingyu secara diam-diam, telah dibebaskan dari segala tuntutan.
Potret Mandi Mingyu SEVENTEEN Tersebar
Baca Juga: Sabrina Chairunnisa Unboxing Sepatu Rp15 Juta Hadiah Baek Hyun Woo untuk Hong Hae In 'Queen of Tears'
Unit Investigasi Kejahatan Siber Kepolisian Seoul telah menyelesaikan penyelidikan dan memutuskan bahwa tindakan karyawan tersebut tidak memenuhi unsur pelanggaran hukum.
Pada September 2023, karyawan yang bersangkutan, yang bekerja di perusahaan perawatan kulit L'OCCITANE Korea, menuai kecaman setelah mengunggah serangkaian foto Mingyu di media sosial.
Foto-foto tersebut diduga diambil di lokasi pemotretan. Beberapa foto menampilkan Mingyu bertelanjang dada, memicu spekulasi di kalangan netizen bahwa foto-foto tersebut diambil tanpa izin.
Baca Juga: Ada Mahalini Hingga Marcell Darwin, 4 Artis Pilih Mualaf Sebelum Menikah
Kecurigaan muncul karena karyawan tersebut diduga memotret monitor di lokasi pemotretan yang digunakan untuk meninjau hasil pemotretan.
Insiden ini memicu kemarahan penggemar dan publik, yang menganggap tindakan tersebut sebagai pelanggaran privasi. L'OCCITANE Korea kemudian mengeluarkan permintaan maaf resmi atas tindakan karyawannya, dan karyawan tersebut dipindahkan ke departemen lain.
Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, polisi menyimpulkan bahwa foto-foto yang diunggah oleh karyawan tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai "perekaman ilegal".
View this post on Instagram
Kesimpulan ini didasari oleh fakta bahwa Mingyu memang bertelanjang dada untuk keperluan pemotretan profesional. Polisi juga menetapkan bahwa foto-foto tersebut tidak menimbulkan "rasa malu" bagi Mingyu, mengingat tujuan pemotretan itu sendiri adalah untuk keperluan iklan produk.
Dengan demikian, polisi memutuskan bahwa tidak ada cukup bukti untuk menuntut karyawan tersebut atas tuduhan perekaman ilegal.
Keputusan ini secara resmi membebaskan karyawan A dari segala tuntutan hukum terkait insiden tersebut.