Beda Sikap! Rian D'Masiv Izinkan Lagunya Dinyanyikan Siapa Saja, Asalkan...
Music

Fenomena musisi yang mengizinkan karyanya dibawakan secara bebas oleh siapa saja kembali mencuat.
Usai sebelumnya Charly Van Houten membuat pernyataan serupa, kini giliran Rian Ekky Pradipta, vokalis D'MASIV, yang menyampaikan pandangannya.
Melalui akun X (sebelumnya Twitter), Rian dengan lugas menyatakan dukungannya.
Baca Juga: Ahmad Dhani Siap Bawa Polisi ke Konser yang Tak Izin Pakai Lagu Komposer AKSI
"Buat band dan penyanyi yang membawakan karya-karya saya, silakan dinyanyikan dan dibawakan sesering mungkin di mana pun kalian berada," tulis Rian lewat akun X @RianEkkyP.
Namun di balik kemurahan hatinya, pelantun lagu "Jangan Menyerah" ini juga menyematkan pesan penting bagi pihak penyelenggara acara musik.
Baca Juga: Prinsip! Dikta Enggan Nyanyikan Lagu Yovie & Nuno saat Tampil Solo: Gak Etis
Rian mengingatkan para EO, promotor, atau penyelenggara event untuk tidak lupa menunaikan kewajiban pembayaran performing right royalti kepada pencipta lagu.
"Untuk para EO, promotor, atau penyelenggara event, jangan lupa ya bayar performing right royalti pencipta lagu ke lembaga kolektif," imbuh Rian.
Dengan sedikit sentuhan humor, Rian berharap agar pembayaran royalti ini dapat menyejahterakan para pencipta lagu.
"Biar pencipta lagu kayak gue dan teman-teman pencipta lagu lainnya kaya raya… Aamiin," selorohnya.
Pernyataan Rian ini kontras dengan Charly Van Houten yang sebelumnya secara gamblang menyatakan:
"Saya, Charly VHT, membebaskan seluruh teman-teman penyanyi di seluruh Indonesia maupun penyanyi dunia dan akhirat, bebas menyanyikan seluruh karya laguku. Tidak wajib bayar royalti," katanya.
Kemunculan berbagai pernyataan dari musisi ini tak lepas dari kembali memanasnya polemik distribusi royalti musik di Indonesia.
Isu ini bermula dari Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) yang mempertanyakan transparansi Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dalam penyaluran royalti kepada para pencipta lagu.
Tak hanya itu, beberapa kasus hukum yang melibatkan penyanyi dan pencipta lagu juga turut mewarnai perdebatan ini.
Sebut saja seperti gugatan Ari Bias terhadap Agnez Mo, kasus Vidi Aldiano yang digugat Keenan Nasution, hingga laporan Yoni Dores terhadap Lesti Kejora.