Gosip

Bareskrim Polri Tetapkan Bigmo dan Resbob Jadi Tersangka Dugaan Fitnah Azizah Salsha

05 Maret 2026 | 19:34 WIB
Bareskrim Polri Tetapkan Bigmo dan Resbob Jadi Tersangka Dugaan Fitnah Azizah Salsha
Resbob dan Bigmo resmi ditetapkan sebagai tersangka. [TikTok]

Bareskrim Polri resmi menetapkan dua YouTuber, Muhammad Jannah alias Bigmo dan Adimas Firdaus alias Resbob, sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah terhadap selebgram Azizah Salsha. Azizah sendiri diketahui merupakan putri dari politikus Andre Rosiade.

rb-1

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Rizki Agung Prakoso, membenarkan bahwa proses gelar perkara telah menghasilkan keputusan peningkatan status hukum terhadap keduanya.

"Sudah (tersangka), pekan ini (gelar perkara penetapan)," ujar Rizki saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (5/3/2026).

Baca Juga: Usai Jadi Tersangka Kasus Fitnah, Bigmo Unggah Video Permintaan Maaf ke Azizah Salsha

rb-2

Resbob dan Bigmo ditetapkan sebagai tersangka atas kasus fitnah Azizah Salsha. [TikTok]Resbob dan Bigmo ditetapkan sebagai tersangka atas kasus fitnah Azizah Salsha. [TikTok]

Rizki juga menyampaikan bahwa penyidik akan segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bigmo setelah status hukumnya resmi naik menjadi tersangka.

"Akan dijadwalkan (pemeriksaan)," tambahnya singkat.

Baca Juga: Erspo Akhirnya Minta Maaf Usai Kontroversi Azizah Salsha di JFW 2026

Dalam perkara ini, Bigmo dan Resbob dilaporkan dengan sejumlah pasal terkait dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran fitnah di ruang digital.

Keduanya dijerat dengan Pasal 45 ayat (4) dan (6) juncto Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Selain itu, laporan juga mencantumkan Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP terkait pencemaran nama baik dan fitnah.

Kasus ini bermula ketika Azizah Salsha melaporkan dua akun media sosial ke Bareskrim Polri di Jakarta pada Selasa, 12 Agustus 2025. Laporan tersebut terkait dugaan penyebaran informasi yang dinilai merugikan nama baiknya.

Kuasa hukum Azizah, Anandya Dipo Pratama, saat itu menjelaskan bahwa pihaknya melaporkan dua akun, yakni akun TikTok @ibaratbradpittt dan akun YouTube @Niceguymo.

“Yang dilaporkan ada dua akun, akun TikTok @ibaratbradpittt dan akun YouTube @Niceguymo. Di dalamnya terdapat nama Muhammad Jannah dan Resbob,” kata Anandya saat ditemui di Bareskrim Polri.

Resbob dan Bigmo saat menjalani pemeriksaan kasus Azizah Salsha. [TikTok]Resbob dan Bigmo saat menjalani pemeriksaan kasus Azizah Salsha. [TikTok]

Menurutnya, pernyataan yang disampaikan kedua YouTuber tersebut menyinggung kehidupan pribadi Azizah dan tidak terbukti kebenarannya sehingga dianggap sebagai bentuk fitnah.

Sebelumnya, Bigmo dan Resbob diketahui sempat menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Azizah Salsha. Meski demikian, pihak Azizah memutuskan untuk tetap melanjutkan proses hukum yang sudah berjalan. Langkah hukum ini diambil untuk memberikan efek jera agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

Sementara itu, Resbob saat ini jugatengah menjalani proses hukum dalam perkara lain. Ia didakwa atas dugaan ujaran kebencian terhadap Suku Sunda yang disampaikan melalui siaran langsung di media sosialnya beberapa waktu lalu.

Tag Resbob Bigmo Azizah Salsha Resbob dan Bigmo Tersangka