Bansos PKH dan BPNT Cair hingga 10 Desember 2025, Cek Saldo Rekening Sekarang!
Bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) cair pada Desember 2025. Pencairan bansos PKH dan BPNT kuartal akhir tahun 2025 ini rencananya akan disalurkan mulai dari 1-10 Desember 2025.
Sebagai informasi, PKH merupakan jenis bantuan sosial yang dibagikan kepada beberapa kategori. Kategori penerima bansos PKH antara lain, ibu hamil, anak sekolah, balita, lansia, dan penyandang disabilitas.
Syarat untuk memperoleh bansos PKH antara lain, termasuk kategori keluarga miskin dan rentan, masuk ke dalam kategori penerima di atas, dan memenuhi syarat administratif seperti verifikasi data kependudukan, serta masuk daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga: Wajib Cek! 6 Bansos Desember 2025 Sekaligus Turun, Ada BPNT, PKH hingga BLT Kesra
Pemerintah telah menganggarkan dana untuk bansos PKH melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 sebesar Rp504,7 triliun. Berikut adalah nilai bansos PKH pada tiap kategori.
Ibu Hamil: Rp750.000,- per tiga bulan atau Rp3 juta per tahun.
Baca Juga: Cek Bansos Akhir Tahun 2025 yang Siap Masuk Rekening Penerima, Berikut Jadwal Pencairannya!
Anak Balita/Usia Dini: Rp750.000,- per tiga bulan atau Rp3 juta per tahun.
Anak SD: Rp225.000,- per tiga bulan atau Rp900.000,- per tahun.
Anak SMP: Rp375.000,- per tiga bulan atau Rp1,5 juta per tahun.
Anak SMA: Rp500.000,- per tiga bulan atau Rp2 juta per tahun.
Lansia: Rp600.000,- per tiga bulan atau Rp2,4 juta per tahun.
Penyandang disabilitas: Rp600.000,- per tiga bulan atau Rp2,4 juta per tahun.
Bpnt Bansos
Sementara itu, bansos BPNT dibagikan kepada keluarga yang masuk data DTKS serta tidak menerima bansos jenis lain seperti, PKH. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yaitu 25% lapisan sosial ekonomi terendah berdasarkan DTKS.
Syarat menerima bansos BPNT sama seperti PKH, hanya saja ada tambahan syarat lain, yaitu tidak memiliki gaji minimal UMR sebagai pegawai aktif atau pensiunan. Selain itu, penerima bansos BPNT juga harus terdaftar di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG).
Besaran bantuan yang diberikan kepada KPM, yaitu Rp200 ribu per bulan. Namun, pencairan dilakukan tiap dua bulan sekali, sehingga KPM menerima Rp400 ribu melalui akun elektronik, yakni Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Bansos tersebut akan ditransfer ke rekening KKS yakni lewat bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang terdiri dari BNI, BRI, Mandiri, dan BTN. Selain itu, penyaluran juga dapat dilakukan melalui PT. Pos Indonesia.
Ilustrasi Bansos Bpnt
Berikut ini adalah cara melakukan pengecekan bantuan PKH dan BPNT.
1. Kunjungi situs https://cekbansos.kemensos.go.id/
Masukkan nama provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan penerima
2. Isi nama penerima manfaat sesuai dengan yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (e-KTP)
3. Masukkan kode captca yang tertera pada laman
4. Klik 'Cari Data'
Informasi yang muncul di sistem akan menunjukkan apakah kamu telah terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.