Baim Wong Bantah Ada Dugaan KDRT Pada Paula Verhoeven

Sidang perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Rabu (26/2/2025) menguak informasi baru.
Dalam sidang kali ini Paula menghadirkan saksi ahli digital forensik, Abimanyu Wachjoewidajat untuk membahas bukti video rekaman CCTV yang berisi tuduhan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Abimanyu mengatakan adanya dugaan tindak KDRT yang dilakukan Baim Wong terhadap Paula Verhoeven.
Baca Juga: Pertengkaran Mahalini dan Rizky Febian usai Nikah Disorot, Ternyata Gara-gara Nama Panggilan
Dari bukti rekaman CCTV yang dihadirkan, Abimanyu melihat hal tersebut.
"Kalau bahasa telematikanya, kami melihat bahwa itu terjadi suatu kontak kekerasan, sampai ada terjadi benturan," ucap Abimanyu.
Selain itu Abimanyu menambahkan bahwa Paula sempat terpental dalam video tersebut.
"Pihak wanita sampai terpental karena hal tersebut. Lalu juga ada kontak, jadi yang pria melakukan sesuatu ke kepala wanita. Sehingga dengan pergerakan tangan, membuat kepala wanita sampai seperti terdorong ke depan," jelas Abimanyu.
Namun Baim Wong lewat tim kuasa hukumnya membantah tudingan melakukan KDRT pada Paula.
"Kalau penglihatan kami, itu tidak ada kontak fisik. Tapi bahwa itu ada percakapan serius, itu ada. Penglihatan kami, (kontak fisik) itu tidak ada," ujar Usman A. Lawara selaku tim kuasa Baim Wong.
![Baim Wong dan Paula Verhoeven bersama anak [instagram]](https://indopop.id/storage/uploads/2025/02/pola.jpg)
Pihak Baim pun rencananya akan membawa 2 bukti baru untuk mematahkan tuduhan dugaan tindak KDRT itu.
Selain itu Baim juga mengatakan video bukti yang dibawa pihak Paula tidak utuh.
Sidang perceraian keduanya akan dilanjutkan pada 5 Maret 2025 mendatang.
Diketahui dalam sidang cerai ini, Baim Wong dan Paula Verhoeven berebut hak asuh kedua anak mereka, Kiano Tiger Wong dan Kenzo Eldrago Wong.
Baim melayangkan gugatan cerai karena dugaan adanya orang ketiga.