Awam Hukum, Riyuka Bunga Sambat usai Dibentak Pengacara Heri Horeh
Gosip

Dalam sidang perceraian yang digelar di Pengadilan Agama Depok pada 6 Februari 2025, influencer Riyuka Bunga mengaku bahwa dirinya dibentak oleh kuasa hukum suaminya.
Sidang putusan cerai menjadi bermasalah karena Heri Horeh tidak hadir. Kehadirannya digantikan oleh kuasa hukumnya, yang sayangnya datang terlambat.
“Kuasa hukumnya telat 30 menit sampai sidang diskors selama ½ jam. Kemudian aku tanya, kapan kira-kira Heri Horeh mau menyelesaikan semua ini?” beber Riyuka Bunga dalam postingan Instagram Story pada Kamis (6/2/2025).
Baca Juga: Ada Mahalini Hingga Marcell Darwin, 4 Artis Pilih Mualaf Sebelum Menikah
Untuk menghindari proses perceraian yang berlarut-larut, Riyuka Bunga mencoba mencari kejelasan.
Ironisnya, sebagai orang awam dalam hukum, ia malah dibentak di hadapan banyak orang.
Riyuka menangis akibat perlakuan kuasa hukum Heri Horeh. Ia menegaskan bahwa tangisnya bukan karena takut, melainkan karena merasa tertekan oleh sikap pengacara tersebut.
Baca Juga: Sabrina Chairunnisa Unboxing Sepatu Rp15 Juta Hadiah Baek Hyun Woo untuk Hong Hae In 'Queen of Tears'
“Nangis bukan karena takut. Tapi karena gue tertekan. Awalnya, gue berniat pisah baik-baik, tapi kok malah diperlakukan kayak gini? Kalau sudah tidak bisa baik-baik, mari bertempur sehancur-hancurnya,” ucapnya.
Unggahan Riyuka Bunga di media sosial memicu reaksi luas dari warganet. Banyak yang memberikan dukungan moral, menekankan bahwa perlakuan buruk dari segelintir orang tidak akan berarti di hadapan dukungan besar dari masyarakat Indonesia.
Mereka mendorong Riyuka untuk tetap sabar dan kuat dalam menghadapi situasi ini.
Beberapa warganet memberikan saran yang lebih tegas, mendorong Riyuka untuk mencari bantuan hukum dan melawan balik perlakuan kasar yang diterimanya. Mereka berpendapat bahwa tidak ada alasan untuk menerima bentakan dari orang lain, terutama di ruang publik.
Pada tanggal 13 Januari 2025, Riyuka Bunga mendaftarkan gugatan cerai terhadap Heri Hore di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat. Alasan di balik gugatan tersebut adalah dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh Heri Horeh secara berulang.
Uniknya, Riyuka Bunga memilih jalur mandiri dalam perceraiannya, ia tidak menggunakan jasa pengacara.