Ajukan Uji Materiel ke MK, VISI Pertanyakan 4 Hal terkait Royalti Lagu
Music

Vibrasi Suara Indonesia alias VISI kembali memberikan pernyataan melalui akun Instagram @vibrasisuaraindonesia.
Sebelumnya beredar rumor VISI sepakat memberikan fee 1 persen kepada pencipta lagu yang disebarkan Ahmad Dhani.
Namun VISI menegaskan pernyataan yang dapat dipercaya hanya melalui akun media sosial mereka.
Baca Juga: Reaksi Armand Maulana saat Perselingkuhan Masa Lalu Diungkap Dewi Gita
Pada Selasa (11/3/2025), VISI membicarakan Gerakan Satu VISI yang mendorong negara untuk hadir dalam kisruh royalti lagu.
Didampingi tim advokat, VISI berkontribusi dengan mengajukan uji materiel kepada Mahkamah Konstitusi (MK) pada 10 Maret 2025.
Baca Juga: Dewi Gita Beberkan Alasan Maafkan Perselingkuhan Armand Maulana
Ada empat hal yang ingin dipastikan oleh VISI melalui Gerakan Satu VISI.
"1. Apakah untuk performing rights, penyanyi harus izin langsung dari pencipta lagu?" tulis akun @vibrasisuaraindonesia.
Yang kedua ingin dipastikan VISI adalah siapa pengguna yang punya kewajiban secara hukum untuk membayar royalti performing rights.
Lalu bolehkan seseorang atau badan hukum menentukan tarif royalti performing rights di luar LKMN dan Peraturan Menteri.
"4. Masalah wanprestasi pembayaran royalti performing, masuk kategori pidana atau perdata?" merupakan hal terakhir yang ingin dipastikan VISI.
Melalui langkah tersebut, VISI berharap dapat menjadi penengah dalam kisruh royalti lagu yang sedang ramai diperbincangkan belakangan ini.
"Sejatinya yang kami tuju adalah kesejahteraan bersama, tanpa adanya satu pihak yang dikesampingkan," terang akun @vibrasisuaraindonesia.
"Semoga dengan satu visi, kita dapat bergerak menuju masa depan yang lebih baik," tandasnya.
Postingan akun @vibrasisuaraindonesia direspons sederet penyanyi Indonesia yang diketahui sebagai bagian dari VISI.
Sebut saja Bunga Citra Lestari, Armand Maulana, Dewi Gita, Vina Panduwinata, Dira Sugandi, serta Hedi Yunus.