Soroti Polemik Royalti, Anji Tawarkan Solusi Pakai Alat Pendeteksi Lagu
Music

Musisi Anji menanggapi kabar terbaru soal sistem pembayaran royalti lagu yang akan diterapkan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
Melalui unggahan di Instagram pada Rabu (6/8/2025), Anji mempertanyakan kejelasan dari aturan baru tersebut.
Kabarnya aturan baru akan menghitung royalti berdasarkan jumlah ruangan atau kursi, bukan berdasarkan penggunaan lagu.
Baca Juga: Ahmad Dhani Siap Bawa Polisi ke Konser yang Tak Izin Pakai Lagu Komposer AKSI
Anji menganggap sistem ini absurd, terutama ketika dikaitkan dengan kewajiban membayar royalti untuk suara-suara latar seperti suara burung.
"Jadi bagaimana membaginya kepada pencipta? Apakah LMK tahu lagu apa saja yang diputar? Apakah akan adil sesuai penggunaannya?" tanyanya.
Baca Juga: Royalti Melly Goeslaw Ratusan Juta, Musisi Lain Bingung Cara Hitungnya
Anji juga menekankan perbedaan antara kasus royalti yang sedang menimpa gerai Mie Gacoan dengan polemik royalti antara pencipta lagu dan musisi di Indonesia.
Kasus Mie Gacoan, menurutnya, adalah soal performing rights antara tempat usaha dengan LMK.
Postingan Instagram Anji
Sementara kasus pencipta lagu adalah soal hak langsung (direct license) dari pencipta kepada musisi yang membawakan lagunya.
Anji menilai sistem direct license lebih jelas dan adil. Dengan sistem ini, pembayaran royalti akan langsung sampai ke pencipta lagu dari musisi yang menggunakan karyanya.
Anji menambahkan, meskipun sistem ini tidak menjamin penghasilan jika lagu tidak dibawakan, setidaknya ada kejelasan.
Hal ini berbeda dengan sistem yang diterapkan LMK saat ini karena dirasa kurang transparan.
Postingan Instagram Anji
Anji memahami bahwa aturan royalti sebenarnya sudah lama ada, tetapi kurang tersosialisasi dengan baik.
Oleh karena itu, ia berharap pemerintah dan lembaga berwenang segera memperbaiki sistem yang ada.
Salah satu solusi yang diusulkan Anji adalah penggunaan teknologi untuk mendeteksi lagu yang diputar di setiap tempat.
Dengan alat pendeteksi ini, baik musisi maupun pelaku usaha dapat memiliki kepercayaan bahwa royalti akan disalurkan secara adil dan tepat sasaran.
"Jika sistem itu tidak juga tersedia, pencipta lagu pasti masih memiliki mosi tidak percaya pada hasil royalti yang diterima," pungkas Anji.