Ahmad Dhani Sentil Penyanyi Profesional Gak Punya Etika Moral, Sindir Agnez Mo?
Gosip

Ahmad Dhani menyinggung soal etika moral seorang penyanyi dalam unggahan terbarunya.
Hal ini berkaitan dengan polemik kasus royalti Agnez Mo vs Ari Bias.
Pentolan Dewa 19 ini menilai penyanyi profesional yang tidak minta izin pada pencipta lagu untuk menyanyikan lagunya termasuk tidak punya etika moral dasar sehingga tidak perlu didengar pendapatnya.
Baca Juga: 4 Rekomendasi Sarapan di Jakarta Pusat yang Legendaris, Cocok Buat yang Mengurangi Nasi
"Penyanyi profesional yang tidak minta izin ke komposer adalah mereka yang tidak paham soal etika moral dasar. Mereka yang tidak punya etika moral dasar tidak perlu didengar pendapatnya soal hukum yang lebih spesifik," bunyi tulisan Ahmad Dhani di Instagram pada Rabu (5/2/2025).
"It is what it is," tulis Ahmad Dhani sebagai caption.
View this post on InstagramBaca Juga: 3 Aktor ini Dianggap Tertawakan Sandra Dewi perihal Kasus Korupsi Timah
Diketahui Agnez Mo dinyatakan bersalah melanggar Undang-Undang Hak Cipta sehingga diperintahkan membayar denda royalti Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias, pencipta lagu 'Bilang Saja'.
Ahmad Dhani sebelumnya mengaku sudah mencoba menghubungi Agnez untuk membantu mediasi dengan Ari Bias namun ternyata diacuhkan.
Dhani pun menilai tindakan Ari Bias yang membawa kasus royalti tersebut ke ranah hukum merupakan upaya untuk menuntut keadilan.
"Saya sudah setahun berusaha menghubungi Agnez, Tp tidak direspon. Dan saya tidak bisa menghalangi Anggota @aksibersatu utk menuntut KEADILAN," tulis Dhani di Instagram.
![Ahmad Dhani, Agnez Mo [instagram]](https://indopop.id/storage/uploads/2025/02/tyu6.jpg)
Diketahui Dhani merupakan Ketua Pembina AKSI (Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia) sedangkan Ari Bias adalah salah satu anggota AKSI.
Ahmad Dhani sebelumnya pun telah menanggapi protes yang ditulis oleh Melly Goeslaw.
Dalam unggahannya, Melly mempertanyakan keputusan hakim yang meminta Agnez sebagai penyanyi membayar royalti.
Padahal menurut Melly, yang wajib membayar royalti adalah pihak penyelenggara.
View this post on Instagram
Ahmad Dhani lalu menampilkan cuplikan berita terkait protesnya tersebut.
Suami dari Mulan Jameela ini mengingatkan jika hakim sebelum memutuskan sudah terlebih dulu bertanya kepada saksi ahli di bidang hak cipta.
"Hakim bertanya kepada saksi ahli yang bergelar profesor. ADP (Ahmad Dhani Prasetyo)-Melly-Once bukan ahli di bidang hak cipta," tulis Dhani.