Ahmad Dhani Dicuekin Agnez Mo Soal Polemik Royalti Lagu

Gosip

04 Februari 2025 | 02:04:40
image
Ahmad Dhani, Agnez Mo [instagram]

Ahmad Dhani mengaku sudah menghubungi Agnez Mo sejak satu tahun lalu perihal mediasi dengan Ari Bias terkait polemik royalti lagu.

rb-1

Namun musisi sekaligus anggota DPR ini mengaku tidak direspons oleh Agnez Mo.

"Saya sudah setahun berusaha menghubungi Agnez, Tp tidak direspon," tulis Ahmad Dhani di Instagram pada Senin (3/2/2025).

Baca Juga: 4 Rekomendasi Sarapan di Jakarta Pusat yang Legendaris, Cocok Buat yang Mengurangi Nasi

rb-2

Dhani juga memforward pemberitaan Agnez yang diwajibkan untuk membayar Rp1,5 miliar pada Ari Bias, sang pencipta lagu 'Bilang Saja'.

"Dan saya tidak bisa menghalangi Anggota @aksibersatu utk menuntut KEADILAN," ungkap Dhani.

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Ahmad Dhani Prasetyo (@ahmaddhaniofficial)

Baca Juga: 3 Aktor ini Dianggap Tertawakan Sandra Dewi perihal Kasus Korupsi Timah

 

Netizen pun ramai mengomentari sikap cuek Agnez Mo padahal Ahmad Dhani berusaha untuk jadi mediasi sang penyanyi dengan Ari Bias.

"Duh, padahal lagunya yg CINTA MATI itu keren bgt, klo gini apakah mungkin mereka duet lg??" tanya netizen. "Konteks nya bukan cuma 1,5 kecil bagi agnes. Tapi lebih ke etika moral dan menghargai karya orang lain siihh*gak ada niatan tendenisius atau hate, malah gw jg pengagum agnes," sambung netizen.

"Padahal si Agnes bawain lagu 'bilang saja' eh tapi dianya kaga bilang sama si ari . Jadi kena denda deh," ucap netizen. "Apa salahnya sih buat respon?? Manusia kdng bgtu yaaa... " seru netizen. "Padahal kalo di respon gak sgtu bayar nya loh," imbuh netizen.

Sebagai informasi, Agnez Mo diputus bersalah terkait royalti lagu sehingga wajib membayar Rp1,5 miliar pada Ari Bias.

Hal ini telah diputus oleh majelis hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 30 Januari 2025 lalu.

Agnez Mo [Instagram]Agnez Mo [Instagram]

Agnez Mo wajib membayar Rp1,5 miliar dari 3 konser yang memakai lagu Ari Bias.

Selain itu Agnez juga diminta membayar denda sebesar Rp 500 juta.

Agnez Mo sebelumnya digugat pencipta lagu Ari Bias ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat atas dugaan pelanggaran hak cipta.

Dalam kasus itu, Agnez Mo telah menggunakan lagu yang diciptakan oleh Ari Bias ‘Bilang Saja’ dalam live konser tanpa memiliki izin.

Agnez juga tidak meminta izin kepada Ari Bias sebagai penciptanya serta tidak meminta izin atau lisensi kepada LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional).

Dari situ Ari Bias sama sekali tidak mendapatkan royalti dari lagu-lagu ciptaannya yang dibawakan oleh Agnez Mo.

Dirasa tidak kooperatif, Ari melarang Agnez menyanyikan lagu-lagunya namun tetap dilanggar hingga kemudian dilaporkan ke polisi pada Juni 2024 lalu.

Tag Agnez Mo Agnez Mo royalti lagu Ahmad Dhani ari bias Featured headline 1

Terkini