Agnez Mo Beri Komentar Menohok usai Ahmad Dhani Koar-Koar Soal Isu Royalti
Gosip

Agnez Monica tidak ragu-ragu memberikan tanggapan blak-blakan terhadap sindiran Ahmad Dhani terkait dukungan beberapa musisi dalam sengketa royalti lagu dengan Ari Bias.
Dalam kanal YouTube Close The Door milik Deddy Corbuzier, Agnez mengungkapkan hal ini setelah Deddy menanyakan kondisi penyanyi itu yang tengah terlibat masalah tersebut, meskipun ia sedang berada di Amerika Serikat.
Baca Juga: Ada Mahalini Hingga Marcell Darwin, 4 Artis Pilih Mualaf Sebelum Menikah
Terlebih lagi, keputusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat mendukung gugatan yang diajukan oleh Ari.
"Kabar aku baik, tapi dengan adanya kayak gini kan supaya orang lebih melek hukum. Tapi jangan di pakai untuk agenda agenda tertentu aja kan, itu yang mengesalkan," ungkap Agnez Mo seperti yang dikutip pada Selasa (18/2/2025).
Sebelum berbicara lebih jauh, Agnez menegaskan bahwa masalah ini bukanlah upaya untuk memisahkan antara penyanyi dan pencipta lagu.
Baca Juga: Sabrina Chairunnisa Unboxing Sepatu Rp15 Juta Hadiah Baek Hyun Woo untuk Hong Hae In 'Queen of Tears'
Sebab, Agnez mengakui telah menggeluti kedua profesi itu selama perjalanan kariernya di industri musik.
"Terus ini juga bukan masalah bahwa gue menganggap pencipta lagu tidak harus dibayar. Jelas harus dibayar. Sekarang permasalahannya adalah, bagaimana mekanisme izin itu seperti apa? Nggak semata-mata lo kasih paper, nggak begitu mekanismenya, dan siapa yang harus bayar juga," bebernya.
Dampak dari keputusan pengadilan Ari Bias, Agnez merasa bahwa banyak orang yang keliru memahami dukungan yang diberikan oleh musisi lain seperti Marcel Siahaan dan Pongki Barata.
"Nah itu juga makanya banyak orang seolah-olah ngebelain gue, padahal bukan ngebelain gue tapi ngebelain Undang Undang yang ada," ujarnya.
"Karena istilahnya nggak perlu S3 juga buat ngerti, karena biar gimana gue juga kan kuliah hukum ya," imbuh Agnez.
Pernyataan Agnez diduga sebagai respons terhadap sindiran Ahmad Dhani yang sempat menjadi pembicaraan di media sosial.
Pada saat itu, pentolan Dewa 19 tersebut menyebut Marcel sebagai seseorang yang sok paham tentang hukum, lebih dari para ahli.
"Ya sempat lah gembar-gembor kalau nggak S3 nggak boleh ngomong. Karena itu sebenarnya semester pertama di kuliah udah jelas hukum itu tidak berlaku surut," tegasnya.
Peraturan yang dimaksud Agnez adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, yang mulai berlaku pada 16 Oktober 2014. Undang-undang ini mengatur hak cipta sebagai bentuk kekayaan intelektual yang dimiliki oleh pencipta.
"Artinya, hukum yang sedang diperjuangkan (soal perizinan membawakan karya orang lain), jangan di masukan ke Undang Undang yang ada. Itu kan hukum yang lagi direvisi. Harusnya pakai hukum yang sudah ada," papar Agnez.