Acha Septriasa Cerai dari Vicky Kharisma, Postingan Anyar Disorot
Aktris Acha Septriasa diterjang isu perceraian dengan suami Vicky Kharisma.
Namun rupanya retaknya rumah tangga itu telah dikonfirmasi website Mahkamah Agung.
Dalam putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan, majelis mengabulkan permintaan penggugat atas nama Jelita Septriasa.
Baca Juga: Tinggal di Luar Negeri, 5 Artis Ini Ikut Soroti Kekacauan yang Terjadi di Indonesia
Putusan itu resmi ketuk palu pada 19 Mei 2025 dengan nomor 1619/Pdt.G/2024/PA.JP.
Seperti Sherina Munaf-Baskara Mahendra, perceraian itu diputuskan secara verstek yakni tanpa kehadiran pihak tergugat, Vicky.
putusan perceraian Acha Septriasa [website Mahkamah Agung]
Baca Juga: Kini Cerai, Acha Septriasa Sempat Dilarang Beradegan Dewasa di Film Suami yang Lain
"Mengabulkan gugatan Penggugat dengan Verstek," begitu bunyi dalam putusan.
Detailnya pihat tergugat telah dipanggil secara resmi tapi tidak hadir.
Putusan itu dilanjutkan dengan pengadilan yang memberikan talak satu dari Vicky untuk Acha.
"Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Vicky Kharisma Muriza bin H. Afrizal Muis) terhadap Penggugat (Jelita Septriasa binti Ir. Sagitta Ahimsha)," bunyi detail dari putusan.
Detail putusan dari website Mahkamah Agung menjadi jawaban dari isu yang berhembus dimulai dari postingan Acha.
Bintang film 'Heart' ini memposting konten bersana anak semata wayangnya.
Namun yang menjadi sorotan adalah hashtag co-parenting.
Seperti yang diketahui, co-parenting mengacu pada pola pengasuhan anak yang dilakukan kedua orang tua setelah bercerai.
Acha dan Vicky menikah pada 11 Desember 2016. Dari sana mereka dikaruniai Brie.
Sayangnya 9 tahun berjalan, rumah tangga yang adem ayem itu tidak bisa diselamatkan dan mereka bercerai.