Rumah Ayah Mertua Yasmine Wildblood, Japto Soerjosoemarno Digeledah KPK

Gosip

05 Februari 2025 | 02:04:49
image
Yasmine Wildblood

Sebuah peristiwa mengejutkan terjadi di keluarga selebritas Yasmine Wildblood. Tempat tinggal ayah mertuanya, Japto Soerjosoemarno, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Pemuda Pancasila, didatangi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dilakukan penggeledahan pada Selasa malam, 4 Februari 2025.

rb-1

"Benar ada kegiatan penggeledahan perkara tersangka RW (Kukar) di rumah saudara JS di Jalan Benda Ujung no.8 RT.10/01, Ciganjur, Jagakarsa, Jaksel," ungkap Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto seperti yang dilansir dari Kompascom.

Penggeledahan ini berkaitan erat dengan kasus korupsi yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rita Widyasari.

Baca Juga: Bernadya Klarifikasi Soal Potongan Video yang Buat Ibunya Dihujat Netizen

rb-2

Tim penyidik KPK menyambangi rumah Japto Soerjosoemarno yang terletak di Jalan Benda Ujung No. 8, RT 10/RW 01, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari penyidikan kasus korupsi yang menjerat Rita Widyasari, yang sebelumnya telah dinyatakan bersalah dalam kasus penerimaan gratifikasi dan saat ini berstatus sebagai tersangka dalam dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

KPK menegaskan akan terus melakukan penyelidikan setelah penggeledahan di rumah Japto Soerjosoemarno. Sosok yang menjadi ayah mertua dari Yasmine Wildblood ini bukanlah orang sembarangan.

Baca Juga: 4 Rekomendasi Sarapan di Jakarta Pusat yang Legendaris, Cocok Buat yang Mengurangi Nasi

Selain menjabat sebagai Ketua Umum Pemuda Pancasila, ia juga pernah menjadi bagian dari jajaran Wakil Ketua Dewan Penasihat Timnas AMIN, tim sukses dari pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

Kejadian penggeledahan ini tentu saja menimbulkan banyak pertanyaan di benak masyarakat. Mengingat Japto Soerjosoemarno adalah figur publik yang memiliki pengaruh besar di Indonesia.

Sampai saat ini, KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai dugaan keterlibatan Japto Soerjosoemarno dalam kasus ini.

Namun, KPK menegaskan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya mereka dalam memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia.

Kasus korupsi yang menjerat Rita Widyasari memang telah menjadi perhatian publik. Sebelumnya, ia telah dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta karena terbukti menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 110 miliar.

Kini, Rita Widyasari kembali tersandung kasus dugaan TPPU. KPK menduga bahwa Rita Widyasari telah menyembunyikan atau menyamarkan harta kekayaannya yang berasal dari tindak pidana korupsi.

Tag Featured headline 1 mertua Yasmine Wildblood Yasmine Wildbood

Terkini