4 Potret Kaesang Pangarep Dampingi Erina Gudono Lahiran, Baru Diposting!
Gosip

Erina Gudono baru saja mengunggah foto lahiran anak pertama buah hatinya dengan Kaesang Pangarep lewat akun Instagram.
Diketahui Erina melahirkan bayi perempuan cantik yang diberi nama Bebingah Sang Tansahayu pada 15 Oktober 2024 lalu.
Didampingi Kaesang, Erina melahirkan Bebingah dengan sehat dan selamat. Yuk intip potretnya berikut ini.
Baca Juga: 3 Aktor ini Dianggap Tertawakan Sandra Dewi perihal Kasus Korupsi Timah
1. Kaesang Gendong Baby Bebingah

Inilah potret Kaesang Pangarep menggendong buah hatinya, Bebingah. Terlihat Kaesang yang tampil memakai kemeja panjang warna putih memandangi sang buah hati dengan penuh kasih sayang.
2. Dampingi Erina Lahiran
Baca Juga: Bernadya Klarifikasi Soal Potongan Video yang Buat Ibunya Dihujat Netizen

Dalam foto ini terlihat bahwa Kaesang mendampingi Erina melahirkan. Terlihat Erina pun sempat memandang Kaesang yang ada di sebelahnya.
3. Diposting Peringati Hari Ayah

Erina baru membagikan potret lahirannya ini karena sekaligus memperingati Hari Ayah yang jatuh pada 12 November kemarin.
Tak ketinggalan, Erina menyisipkan ucapan haru mengiringi unggahannya ini.
"Selamat Hari Ayah, Mas Kaesang bapaknya Bebingah. Selamat menjalankan tugas baru sebagai Bapak dan menjalankan amanah untuk membesarkan Bebingah. Terimakasih udah mau berproses dan bertumbuh bersama belajar jadi orang tua," tulis Erina.
4. Kolom Komentar Dibatasi

Meski begitu, Erina tampak membatasi kolom komentar postingannya kali ini. Hanya beberapa sahabat atau kenalan saja yang bisa meninggalkan jejak di postingan adik ipar Wapres Gibran Rakabuming Raka ini.
Hal ini tampaknya berkaitan dengan hujatan yang diterima Erina pasca melahirkan. Ini karena Erina sempat pamer makan omakase di rumah sakit pasca melahirkan.
Erina sebelumnya juga menuai banyak cibiran karena pamer naik jet pribadi ketika ke Amerika Serikat bersama Kaesang. Hal itu sampai berbuntut Kaesang tersandung kasus dugaan gratifikasi yang belakangan dikonfirmasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak terbukti.