3 Kali Kasus Narkoba, Fachri Albar Dituntut Rehabilitasi 6 Bulan

JPU menyatakan Fachri Albar terbukti bersalah menggunakan narkoba.

Gosip

28 Agustus 2025 | 10:32:59
image
Fachri Albar

Aktor Fachri Albar kembali berurusan dengan hukum terkait kasus penyalahgunaan narkoba. 

rb-1

Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Fachri untuk menjalani rehabilitasi rawat inap selama enam bulan.

Sidang perdana kasus narkoba Fachri ini tercatat pada 13 Agustus 2025 lalu.

Baca Juga: Sederet Fakta Perceraian Fachri Albar, Renata Kusmanto Sampai Dihujat

rb-2

Pada sidang terbaru, 27 Agustus 2025, JPU menyatakan Fachri Albar terbukti bersalah. 

"Menyatakan Terdakwa Fachri Albar alias Ai Bin Achmad Albar terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalahguna Narkotika golongan I bagi diri sendiri dan menerima penyerahan psikotropika selain dari rumah sakit, balai pengobatan ataupun puskesmas serta tanpa resep dokter, selaku pengguna," bunyi pernyataan JPU.

Baca Juga: Fachri Albar dan Renata Kusmanto Diam-diam Resmi Bercerai secara Verstek

Tuntutan rehabilitasi ini dipandang JPU sebagai bentuk penanganan yang lebih tepat daripada hukuman penjara. 

"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Fachri Albar... dengan perawatan dan pengobatan dengan cara rehabilitasi rawat inap selama 6 (enam) bulan di Balai Besar Rehabilitasi Lido dikurangi masa penangkapan dan selama Terdakwa berada dalam tahanan sementara," tambah JPU.

fachri-albar-2fachri-albar-2
Sementara itu sidang selanjutnya dijadwalkan pada 3 September 2025, di mana Fachri Albar akan membacakan nota pembelaannya. 

Ini bukan kali pertama Fachri terlibat kasus narkoba. 

Pada tahun 2007, bintang film 'Pengabdi Setan' ini sempat masuk daftar pencarian orang setelah ditemukan kokain. 

Pada Februari 2018, Fachri kembali ditangkap di kediamannya dengan barang bukti ganja, sabu, dan alprazolam. 

Atas kasus ini, Fachri divonis 7 bulan rehabilitasi.

Terakhir, Fachri Albar kembali ditangkap pada 20 April 2025 di Jakarta Selatan oleh Polres Metro Jakarta Barat.

Tag Fachri Albar Fachri Albar kasus narkoba rehabilitasi 6 bulan

Terkini