Wika Salim Ambil Langkah Lanjutan Terkait Kasus Penipuan Mantan Manajer
Dangdut

Wika Salim didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada hari Selasa (21/1/2025) sekitar pukul 13.50 WIB.
Kedatangan mereka bertujuan untuk melaporkan dugaan tindak penipuan yang dilakukan oleh mantan manajemen Wika.
Wika Salim
Menurut Sandy Arifin, Wika bermaksud mengajukan laporan kepolisian terkait dugaan penipuan tersebut. Pengacara itu menjelaskan bahwa pihaknya telah mengumpulkan sejumlah bukti yang mendukung laporan tersebut.
Baca Juga: 3 Aktor ini Dianggap Tertawakan Sandra Dewi perihal Kasus Korupsi Timah
"Agenda hari ini adalah pengajuan laporan kepolisian. Saat ini, kami masih dalam proses pengumpulan bukti-bukti dan sedang berdiskusi dengan penyidik di SPKT," ungkap Sandy Arifin di Polda Metro Jaya pada Selasa (21/1/2025).
Kuasa hukum Wika Salim itu menjelaskan bahwa mereka ingin berkonsultasi terlebih dahulu dengan penyidik sebelum laporan resmi dibuat.
Sandy Arifin menambahkan bahwa Wika telah membawa bukti-bukti serta beberapa saksi untuk memperkuat laporannya.
Baca Juga: Bernadya Klarifikasi Soal Potongan Video yang Buat Ibunya Dihujat Netizen
Ia juga mengatakan bahwa detail lebih lanjut mengenai hasil laporan akan diumumkan oleh sang klien sendiri setelah proses pelaporan selesai.
"Mengenai detail hasilnya, yang pasti hari ini Wika telah membawa bukti dan beberapa saksi. Semuanya sedang dipelajari. Informasi lebih lanjut mengenai laporan ini akan disampaikan setelah prosesnya selesai," tambah Sandy.
View this post on Instagram
Sementara itu, Wika Salim mengungkapkan bahwa ia telah membulatkan tekad untuk melaporkan mantan manajernya.
Keputusan ini diambil setelah melalui pertimbangan yang matang bersama keluarganya, mengingat kerugian yang dialaminya akibat tindakan mantan manajemennya.
"Keputusan ini diambil setelah pertimbangan yang cukup lama dan setelah memberi waktu yang cukup. Ini adalah keputusan saya dan keluarga," kata Wika.
Mantan presenter "Bukan Empat Mata" itu menegaskan bahwa laporan ini merupakan langkah yang diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek dan memberikan kesempatan bagi pihak manajemen untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.