Video Penuh Tangis Ribuan Karyawan Pabrik Bulu Mata Terbesar di Indonesia di-PHK Massal
Berita pemutusan hubungan kerja (PHK) massal kembali mengguncang Tanah Air, dan kali ini datang dari pabrik pembuat bulu mata palsu terbesar di Indonesia.
Dalam satu video yang tersebar di media sosial, tampak ribuan karyawan dari pabrik tersebut menangis tanpa tahu harus berbuat apa lagi.
Diketahui, sebanyak 1.500 karyawan dari pabrik pembuat bulu mata palsu terbesar di Indonesia menjadi korban PHK massal.
Baca Juga: Video Haru Karyawan Pabrik Sepatu Nike di Tangerang yang di-PHK Massal, Bikin Nangis
Penyebab PHK massal itu sendiri diketahui karena pabrik tiba-tiba berhenti beroperasi, yang disebabkan oleh investor penanam saham di pabrik itu mendadak kabur dan menghilang. Tragisnya, ribuan karyawan yang kena PHK itu masih belum jelas bagaimana nasib pesangon mereka.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menyebut tindakan PTDI--pabrik pembuat bulu mata palsu ini sangatlah tidak manusiawi.
Buruh Pabrik Pembuat Bulu Mata Palsu Phk Ribuan Karyawan (Tiktok)“PTDI itu perusahaan bulu mata terbesar, tiba-tiba tutup, investornya lari,” kata Andi Gani singkat.
Menurut Andi, penutupan pabrik secara tiba-tiba itu dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya, dan tentu hal ini membuat syok semua karyawan.
“Bayangkan, 1.500 orang anggota SPSI di PTDI yaitu pabrik berorientasi ekspor, tiba-tiba di-PHK di hari kerja. Tutup begitu saja,” tutunya.
Para buruh yang tergabung dalam KSPSI kemudian menggugat pabrik tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dan kerja keras para buruh membuahkan hasil, para buruh memenangkan gugatan tersebut.
Namun sayang, meski para buruh itu menang gugatan, sebagian besar aset pabrik ternyata sudah berpindah tangan.
“Investornya lari, asetnya pindah. Karena itu kami akan laporkan ke ranah pidana. Harus ada aturan ketat bagi investor di Indonesia, minimal mereka punya deposit jaminan,” ujar Andi.
Menurut Andi, kasus PTDI ini menjadi bukti betapa lemahnya sistem perlindungan tenaga kerja di Tanah Air.
Andi mengatakan, pemerintah tidak bisa hanya fokus pada kemudahan investasi, tapi juga wajib menjamin dan melindungi hak-hak para pekerja.
“Kita sering dengar soal iklim investasi, tapi lupa bicara soal keadilan bagi buruh ketika perusahaan tutup tanpa tanggung jawab,” tukas Andi.
Lebih dari setahun sejak pabrik pembuat bulu mata palsu itu tutup, nasib ribuan buruh masih belum pasti, karena mayoritas dari mereka belum menerima pesangon.
“Sudah lebih dari satu tahun, anggota kami susah hidupnya. Kami menggugat penyitaan aset untuk mengganti pesangon di Pengadilan Jakarta Pusat,” ungkap Andi.***