Terungkap Alasan Alfamart Tutup Lebih dari 500 Gerai
Vibes

Raksasa ritel PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, pemilik jaringan Alfamart, mengumumkan telah menutup lebih dari 500 gerai hingga saat ini.
Hal tersebut diungkap langsung oleh Presiden Direktur Alfamart, Anggara Hans Prawira, dalam konferensi pers di kantor pusat Alfamart Tower, Tangerang, pada Kamis, 22 Mei 2025.
Menurutnya, sepanjang tahun 2024 saja, sudah ada lebih dari 400 gerai yang ditutup. Sementara itu, selama tiga bulan pertama tahun 2025, Alfamart kembali menutup 109 gerai, yang terdiri dari beberapa unit merek di bawah naungan perusahaan.
Baca Juga: Katalog Promo JSM Alfamart Sabtu 23 Agustus 2025: Banjir Diskon Minyak Goreng
"Dalam tiga bulan pertama tahun ini, kami menutup 109 gerai, terdiri dari 57 Alfamart, 19 Alfamidi, 11 Lawson, dan 22 Dandan," jelas Anggara dilansir dari laman Kontan.
Anggara menyebutkan bahwa sebagian besar gerai yang dihentikan operasionalnya berada di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Salah satu alasan utamanya adalah tingginya biaya sewa di kawasan tersebut.
Gerai Alfamart [alfamart]
Baca Juga: Katalog Promo JSM Alfamart 17 Agustus 2025: Minyak Goreng Murah, Snack Beli 2 Gratis 1!
"Di beberapa lokasi, biaya sewa melonjak, sementara penjualannya tidak mengikuti pertumbuhan yang sepadan. Dalam kasus seperti ini, tentu secara bisnis tidak masuk akal jika dipertahankan," jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa kenaikan biaya sewa umumnya terjadi dalam siklus lima tahunan, dan ketika nilai sewa sudah tidak sesuai dengan potensi pendapatan, penutupan gerai menjadi pilihan yang rasional.
Alfamart Resmi Akuisisi Lawson Senilai Rp 200 Miliar
Di tengah kabar penutupan sejumlah gerai, Alfamart juga membuat gebrakan dengan mengakuisisi mayoritas saham Lawson Indonesia.
Melalui PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, perusahaan membeli 70% saham PT Lancar Wiguna Sejahtera, pemilik lisensi Lawson di Indonesia, dari anak usahanya sendiri yaitu PT Midi Utama Indonesia Tbk (Alfamidi).
Total nilai transaksi pembelian saham ini mencapai Rp 200,45 miliar, atau setara dengan Rp 135 per lembar saham. Informasi ini telah diumumkan secara resmi melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu, 14 Mei 2025.
“Perseroan telah menandatangani akta pembelian saham sebanyak 1,48 miliar lembar dari PT Midi Utama Indonesia,” kata Corporate Secretary AMRT, Tomi Widian dilansir dari laman FTnews.
Tomi juga menjelaskan bahwa proses akuisisi ini tidak termasuk transaksi benturan kepentingan, sehingga tidak memerlukan persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Transaksi ini juga tidak tergolong sebagai transaksi material sesuai regulasi OJK.
Sebelumnya, Lawson Indonesia dimiliki oleh beberapa pihak, di antaranya Alfamidi (70%), PT Amanda Cipta Persada, PT Cakrawala Mulia Prima, dan PT Perkasa Internusa Mandiri. Namun, setelah akuisisi ini, Lawson kini resmi berada langsung di bawah kendali Alfamart, berubah status dari perusahaan cucu menjadi anak perusahaan.