Tanggapan Pedas Fedi Nuril Soal Pernyataan Meutya Hafid Terkait Hilangnya Fitur TikTok Live: Bohong!
Gosip

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, angkat bicara terkait hilangnya fitur live di aplikasi TikTok yang sempat menimbulkan spekulasi publik.
Menurut Meutya, fitur tersebut bukanlah hasil intervensi pemerintah, melainkan keputusan internal dari pihak TikTok sendiri.
Hilangnya fitur live terjadi di tengah maraknya gelombang demonstrasi di berbagai kota Indonesia menolak kebijakan anggota DPR.
Baca Juga: Fedi Nuril Komentari Netizen Tagih Janji Jika Prabowo Menang, Dia akan Pergi Dari Indonesia
Padahal, selama ini fitur live menjadi salah satu saluran utama bagi masyarakat untuk menyaksikan kondisi lapangan secara langsung dari titik-titik aksi.
Kondisi tersebut membuat publik menduga adanya upaya pemerintah membungkam suara para demonstran.
Menepis isu tersebut, Meutya menegaskan bahwa TikTok menonaktifkan fitur live atas inisiatifnya sendiri.
Fedi Nuril
Baca Juga: Fedi Nuril Serius Ingin Main Film Horor: Tapi Jadi Setannya
“Kami pun melihat pemberitahuan yang dilakukan oleh TikTok, bahwa mereka melakukan secara sukarela untuk penutupan fitur live,” ujarnya saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Minggu (31/8).
Meutya juga menambahkan bahwa fitur live berpotensi diaktifkan kembali jika situasi sudah kondusif.
Meski demikian, ia mengakui bahwa keputusan ini berdampak pada pelaku UMKM yang selama ini memanfaatkan TikTok live sebagai sarana berdagang.
“Kalau kondisi berangsur baik, mudah-mudahan kita bisa kembali lagi fitur live TikTok. Dan pada saat ini kami memahami bahwa ada UMKM yang terdampak yang berjualan secara live, tapi mudah-mudahan tetap bisa e-commerce tanpa live,” imbuhnya.
Namun, pernyataan Meutya Hafid justru menuai respons negatif dari publik. Sejumlah warganet hingga figur publik mempertanyakan kebenaran klaim tersebut.
Fedi Nuril. (Instagram)
Salah satunya aktor Fedi Nuril, yang dengan tegas menuliskan kata “Bohong!” di media sosial pribadinya sembari membagikan tautan berita berjudul “Komnas HAM Temukan Upaya Pembatasan Informasi oleh Pemerintah dan Polisi”.