Subuh Berdarah di Undip, Arnendo Dianiaya Senior 5 Jam Nonstop dan Belum Ada Keadilan
Seorang mahasiswa jurusan Antropologi Sosial Fakultas Ilmu Budaya Universitas Diponegoro bernama Arnendo (20) mengalami penganiayaan berat oleh puluhan rekan satu jurusannya. Kejadian mengerikan ini berlangsung sangat lama dan mengakibatkan korban menderita luka fisik permanen hingga trauma psikis yang sangat mendalam.
Peristiwa pengeroyokan brutal ini terjadi pada tanggal 15 November 2025 di Semarang. Arnendo diketahui dihajar oleh sekitar 30 orang mahasiswa mulai dari pukul 23.00 WIB hingga baru berakhir saat adzan Subuh berkumandang pada pukul 04.15 WIB. Selama waktu tersebut korban terus mendapatkan siksaan fisik.
Penyebab awal kejadian ini diduga dipicu oleh kecemburuan salah satu pelaku terhadap interaksi korban dengan seorang mahasiswi. Meskipun narasi pelecehan sempat dilemparkan, kuasa hukum korban menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar dan murni merupakan serangan yang direncanakan oleh para pelaku.
Detail penyiksaan yang dialami Arnendo sangat di luar batas kemanusiaan. Selain dipukuli dan ditendang secara bergantian oleh puluhan orang, korban juga harus merasakan sakit akibat disundut rokok di bagian tubuhnya. Para pelaku juga memaksa melepas seluruh pakaian yang dikenakan oleh korban malam itu.
"Setelah itu, mahasiswa yang ada di sana yang jumlahnya sekitar 30 orang mulai mengelilingi korban, mencekam pokoknya. Mereka menendang, memukul secara bergantian. Baju dilepas, jaket, celana jeans, dan sabuk juga dilepas," ungkap Zainal, kuasa hukum dari pihak korban Arnendo.
Kekejaman pelaku berlanjut dengan tindakan merendahkan martabat manusia. Area kemaluan Arnendo diolesi dengan cairan panas atau hot cream oleh para pelaku. Tidak hanya itu, rambut dan alis korban juga dicukur secara paksa sebagai bentuk intimidasi dan penghinaan di hadapan puluhan mahasiswa lainnya.
Kondisi semakin parah ketika para pelaku menggunakan berbagai benda tumpul untuk melukai korban. Arnendo dipukul menggunakan hanger baju, batang kayu, hingga sabetan besi kepala sabuk di area kepala. Tindakan ini dilakukan secara terus menerus dalam durasi yang sangat panjang hingga korban tak berdaya.
Memasuki pukul 03.00 WIB, tindakan para pelaku dilaporkan semakin sadis dan tidak terkendali. Leher Arnendo diikat menggunakan ikat pinggang dan ditarik layaknya seekor anjing. Sambil melakukan tindakan tersebut, para pelaku yang merupakan sesama mahasiswa justru menertawakan penderitaan korban tersebut.
Kuasa Hukum Arnendo Mahasiswa Undip Semarang [Sumber: X]
"Sekitar pukul 03.00, leher korban juga diikat menggunakan ikat pinggang dan diperlakukan seperti anjing di depan mereka semua sambil tertawa," ungkap Zainal menceritakan kronologi.
Akibat pengeroyokan massal ini, Arnendo didiagnosa mengalami patah tulang hidung dan gegar otak. Hasil pemeriksaan medis juga menunjukkan adanya gangguan pada saraf mata korban. Luka fisik ini meninggalkan cacat yang mengancam masa depannya, terutama cita-citanya untuk masuk kepolisian.
Selain luka fisik yang terlihat secara nyata, Arnendo juga mengalami trauma mental yang sangat berat. Hingga saat ini, mahasiswa semester empat tersebut memutuskan untuk mengambil cuti kuliah. Ia merasa sangat ketakutan karena para pelaku yang menganiayanya masih berkeliaran bebas di kampus.
Keluarga korban yang bekerja sebagai pedagang nasi goreng kaki lima di Kabupaten Semarang telah menempuh jalur hukum. Laporan resmi telah dilayangkan ke Polrestabes Semarang sejak tanggal 16 November 2025, sehari setelah kejadian. Namun, hingga awal Maret 2026 belum ada penangkapan pelaku.
Kondisi Arnendo Mahasiswa Undip Semarang Korban Bullying [Sumber: X]
Zainal selaku kuasa hukum telah mendatangi Polrestabes Semarang untuk menanyakan kelanjutan kasus ini kepada Kasatreskrim. Pihak keluarga mendesak agar kepolisian segera melakukan tindakan nyata karena laporan sudah berjalan berbulan-bulan tanpa adanya perkembangan yang signifikan bagi korban.
"Diagnosis dari dokter adalah korban mengalami patah tulang hidung dan gegar otak, serta gangguan saraf mata. Selain itu, Arnendo semester 4 berstatus cuti karena trauma, apalagi pelaku satu jurusan belum ditangkap," tegas Zainal saat menjelaskan kondisi terkini Arnendo.
Hingga saat ini, pihak Universitas Diponegoro diharapkan dapat mengambil langkah tegas terhadap para mahasiswa yang terlibat. Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, saat dikonfirmasi mengenai perkembangan kasus ini belum memberikan respons resmi terkait status penyelidikan terbaru.