Gosip

Suami Boiyen Resmi Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan Investasi Rp400 Juta

06 Januari 2026 | 18:20 WIB
Suami Boiyen Resmi Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan Investasi Rp400 Juta
Rully dan Boiyen (Instagram @boiyenpesek).

Rully Anggi Akbar, suami dari komedian Boiyen, dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang investor berinisial RF atas dugaan penipuan investasi uang. Laporan tersebut resmi dilayangkan pada Selasa (6/1) di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

rb-1

Kuasa hukum RF, Santo Nababan, mengatakan bahwa langkah hukum ini terpaksa ditempuh setelah upaya mediasi yang sebelumnya dilakukan tidak membuahkan hasil.

Menurutnya, kliennya telah beritikad baik dengan membuka ruang penyelesaian secara kekeluargaan, namun tidak mendapatkan respons yang diharapkan dari pihak terlapor.

Baca Juga: Harga Emas Hari Ini, Sabtu, 3 Januari 2026 Makin Melejit, Cocok Buat Investasi Jangka Panjang!

rb-2

“Kedatangan kami ke Polda Metro Jaya hari ini karena mediasi sudah tidak menemukan titik terang. Mohon nanti dukungannya supaya hak-hak klien kami itu bisa terpenuhi semua,” ujar Santo Nababan saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (6/1).

Dalam kesempatan tersebut, Santo juga membenarkan bahwa pihak yang dilaporkan oleh kliennya adalah Rully Anggi Akbar, yang tak lain merupakan suami dari Boiyen.

Dr Rully Anggi Akbar (Sumber Instagram)Dr Rully Anggi Akbar (Sumber Instagram)

Baca Juga: Awalnya Ulas Produk, Kini Doktif dan Richard Lee Sama-Sama Jadi Tersangka

“Iya, benar. Inisialnya R.A. Suami dari B,” ungkap Santo.

Santo menjelaskan bahwa laporan ini dilayangkan lantaran tidak adanya itikad baik dari Rully untuk mengembalikan dana investasi milik kliennya senilai Rp400 juta, meski telah diberikan tenggat waktu penyelesaian.

“Karena mediasinya buntu. Jadi kemarin sudah kami sampaikan bahwa batas waktunya itu berakhir di tanggal 5 Januari 2026. Sekarang sudah tanggal 6, maka kami melakukan upaya hukum,” jelasnya.

Sebelum akhirnya membawa perkara ini ke ranah hukum, pihak kuasa hukum mengaku telah menempuh berbagai langkah persuasif. Santo menyebut pihaknya telah mengirimkan somasi sebanyak dua kali, bahkan disertai dengan pemberian perpanjangan waktu agar masalah dapat diselesaikan tanpa melibatkan aparat penegak hukum.

“Sudah dua kali somasi. Dua kali somasi dan ada juga perpanjangan waktu,” ujarnya.

Namun hingga batas waktu yang ditentukan, Santo menyebut tidak ada kejelasan maupun tindakan nyata dari Rully untuk menyelesaikan kewajiban tersebut.

“Tapi sampai sekarang nggak ada kejelasan. Jadi kita mengambil upaya hukum ini supaya ada kepastian hukum untuk klien kami,” lanjutnya.

Lebih jauh, Santo menegaskan bahwa nilai kerugian yang dialami kliennya tidak bisa dianggap sepele. Meski demikian, menurutnya, yang paling disayangkan adalah sikap terlapor yang dinilai tidak menunjukkan itikad baik.

Momen Pernikahan Rully Anggi Akbar Dan Boiyen Sumber InstagramMomen Pernikahan Rully Anggi Akbar Dan Boiyen Sumber Instagram

“Nominalnya nggak terlalu besar? Nggak juga. Itu kan besar juga. Jadi apa pun itu, yang jelas tidak ada itikad baiknya untuk menyelesaikan sesuai dengan waktu yang sudah kami berikan,” pungkas Santo.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Rully Anggi Akbar maupun Boiyen terkait laporan tersebut. Kasus ini kini tengah ditangani oleh Polda Metro Jaya untuk proses hukum lebih lanjut.

Tag Rully Anggi Akbar Boiyen investasi penipuan hukum