Rayen Pono Ungkap Kejanggalan di Balik Gugatan Vidi Aldiano, Ada Doktrin Sesat?

Rayen Pono turut mengomentari polemik kasus royalti hak cipta lagu 'Nuansa Bening' Vidi Aldiano vs Keenan Nasution.

Gosip

11 Juni 2025 | 10:45:57
image
Rayen Pono

Penyanyi Rayen Pono turut buka suara terkait polemik antara pencipta lagu Keenan Nasution dan Vidi Aldiano mengenai lagu "Nuansa Bening" yang berujung pada gugatan perdata. 

rb-1

Menariknya, Rayen berpendapat bahwa baik Vidi maupun Keenan sebenarnya adalah korban dari permasalahan perizinan lagu dan royalti musik yang rumit.

Rayen menduga, pencipta lagu Keenan Nasution bahkan menjadi sasaran doktrin yang salah sehingga terpaksa mengambil langkah hukum tersebut. 

Baca Juga: Terkuak Alasan Keenan Nasution Gugat Vidi Aldiano: 'Kesombongan' hingga Klaim Sepihak

rb-2

"Bagi saya, Vidi itu korban dan kemudian Om Keenan Nasution juga adalah korban dari doktrin-doktrin yang salah," kata Rayen pada Selasa (10/6/2025). 

"Om Keenan pun, buat saya ya, itu juga adalah korban yang didoktrin dan dimanfaatkan menjadi lokomotif untuk kepentingan kelompok-kelompok tertentu," sambungnya.

Baca Juga: Musisi Rayen Pono Kena Tipu Job Fiktif dan Rugi Rp20 Juta

Lebih lanjut, Rayen melihat adanya kejanggalan dalam kasus tersebut terutama keterlibatan pihak kuasa hukum yang terafiliasi dengan salah satu asosiasi. 

"Tapi dari awal, sebelum pun saya mendapatkan informasi yang banyak, saya sudah melihat ada sesuatu yang janggal," ungkap Rayen. 

Dia lantas secara spesifik menyebut asosiasi AKSI, yang menurutnya sudah menyatakan diri sebagai "musuh" para penyanyi. 

"Ini yang saya enggak bisa percaya, karena terafiliasi dengan salah satu asosiasi AKSI yang sama-sama kita tahu bahwa memang AKSI itu kan sudah declared bahwa musuhnya adalah penyanyinya,” tambah Rayen.

Bagi mantan personel band Pasto ini, permasalahan antara pencipta lagu dan penyanyi saat ini semakin kusut. 

"Dan mereka menggugat penyanyi, harus penyanyi yang bayar royalti. Sementara orang-orang yang bilang bahwa penyelenggara yang harus bayar. Jadi ini sudah semrawut," jelasnya.

Selain itu Rayen juga menegaskan bahwa masalah performing rights dalam kasus Vidi Aldiano tidak tepat. 

Dia melihat kesalahan justru berasal dari label VA Records. 


Menurut Rayen, permasalahan ini seolah menjadi "aji mumpung" di tengah isu performing rights yang sedang ramai. 

"Kan ada perpindahan dari label yang lama jadi VA Records, VA Records itu kan sebenarnya Vidi juga, manajemen juga. Kalau ada kesalahan dari VA Records, itu harusnya digugat mechanical, bukan performing, jadi enggak nyambung," ungkap Rayen. 

"Jadi sepertinya yang tadinya mechanical, tapi karena ada doktrin dari figur-figur laler-laler ini yang mendoktrin. Akhirnya ya sudah masuk dari performing aja, mumpung performing rights ini isunya lagi rame," tambahnya.

Sebagai informasi, pencipta lagu "Nuansa Bening", Keenan Nasution dan Rudi Pekerti, saat ini menggugat Vidi Aldiano di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. 

Mereka menuntut ganti rugi sebesar Rp 24,5 miliar atas dugaan pelanggaran hak cipta, karena Vidi membawakan lagu tersebut tanpa izin sejak tahun 2008.

Di sisi lain, Rayen Pono sendiri saat ini juga sedang berurusan dengan hukum setelah melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Mabes Polri. 

Kasus ini bermula dari ucapan Ahmad Dhani yang diduga menyebut marga Pono dengan nama "porno".

Tag Rayen Pono Vidi Aldiano gugatan hak cipta Nuansa Bening Keenan Nasution

Terkini