Gosip

Polisi Pastikan Kasus Inara Rusli Jalan Terus, Syarat Damai Belum Beres!

05 Januari 2026 | 20:49 WIB
Polisi Pastikan Kasus Inara Rusli Jalan Terus, Syarat Damai Belum Beres!
Wardatina Mawa dan Insanul Fahmi [Sumber: Instagram]

Perkembangan kasus dugaan perzinaan yang menyeret nama Inara Rusli kini memasuki babak baru. Pihak kepolisian memastikan bahwa proses hukum atas laporan yang dilayangkan oleh konten kreator Wardatina Mawa masih terus bergulir di meja penyidik.

rb-1

Meski isu mengenai upaya damai sempat berembus, Polda Metro Jaya menegaskan bahwa penyelidikan belum dihentikan. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh pihak berwenang pada awal pekan ini, Senin (5/1/2026), untuk meluruskan simpang siur informasi yang beredar di publik.

Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Reonald Simanjuntak, memberikan penjelasan terkait status hukum terlapor. Ia membenarkan bahwa pihak Inara Rusli memang telah mengajukan permohonan untuk penyelesaian masalah melalui Restorative Justice (RJ).

Baca Juga: Marion Jola Ikut Gregetan, Sindir Insanul Fahmi Lewat Lagu: Taulah Kau, Tau Diri!

rb-2

Namun, Reonald menggarisbawahi bahwa pengajuan RJ tersebut belum bisa diproses lebih lanjut. Pasalnya, terdapat syarat-syarat administratif dan substansial yang hingga kini belum terpenuhi oleh pihak-pihak yang terlibat.

Hambatan utama dalam proses RJ tersebut adalah belum adanya dokumen kesepakatan damai yang sah. Tanpa adanya titik temu formal antara pelapor dan terlapor, mekanisme keadilan restoratif tidak dapat dijalankan oleh kepolisian.

Baca Juga: Link Inara Rusli 7 Video Diincar, dari Flashdisk 4 GB

Selain itu, Reonald juga menekankan pentingnya surat pencabutan laporan. Hingga detik ini, penyidik belum menerima permohonan pencabutan laporan secara resmi dari pihak Wardatina Mawa selaku korban atau pelapor.

"Selagi masih belum ada surat perjanjian perdamaian dan belum ada pencabutan laporan dari korban, maka perkara tersebut kami pastikan masih berjalan sebagaimana mestinya," tegas Reonald dalam keterangannya kepada awak media.

Wardatina Mawa Insanul Fahmi Dan Inara Rusli [Sumber: Instagram]Wardatina Mawa Insanul Fahmi Dan Inara Rusli [Sumber: Instagram]

Pernyataan ini menegaskan posisi kepolisian yang bekerja berdasarkan prosedur hukum yang berlaku. Selama berkas pencabutan belum masuk, mesin penyidikan akan terus bekerja untuk mengumpulkan fakta dan bukti.

Lebih lanjut, Reonald menginformasikan langkah taktis yang akan segera diambil oleh penyidik. Pihak kepolisian berencana untuk menjadwalkan gelar perkara terkait dugaan perzinaan ini dalam waktu dekat.

"Jadi gelar perkara akan tetap dilaksanakan. Kami lakukan sesegera mungkin," tambahnya, menandakan bahwa kepolisian serius menindaklanjuti laporan yang masuk tanpa menunda-nunda waktu.

Terkait dinamika hubungan antara pelapor dan terlapor, kepolisian mengambil sikap netral. Reonald menyatakan bahwa penyidik tidak memiliki kewenangan untuk mencampuri urusan negosiasi atau upaya perdamaian di antara kedua belah pihak.

Otoritas kepolisian hanya bersifat menunggu hasil kesepakatan. Jika kedua belah pihak sepakat berdamai dan menuangkannya dalam surat resmi serta mencabut laporan, barulah penyidik bisa menindaklanjuti proses RJ.

"Nah, ini makanya tergantung nanti dari kedua belah pihak, apakah mereka berdamai kemudian ada pencabutan laporan atau bagaimana, tergantung dari kedua belah pihak," jelas Reonald menutup.

Inara Rusli Insanul Fahmi Dan Wardatina Mawa [Sumber: Instagram]Inara Rusli Insanul Fahmi Dan Wardatina Mawa [Sumber: Instagram]

Sebagai kilas balik, kasus ini bermula ketika Wardatina Mawa mengambil langkah hukum tegas menyusul konflik rumah tangganya dengan Insanul Fahmi. Sang influencer melaporkan suaminya sendiri bersama Inara Rusli atas dugaan perselingkuhan dan perzinaan.

Keseriusan Mawa dalam memperkarakan masalah ini terlihat saat ia mendatangi kantor polisi didampingi kuasa hukumnya. Kunjungan tersebut tidak hanya untuk memberikan keterangan, tetapi juga menyerahkan sejumlah barang bukti krusial untuk memperkuat laporannya.

Barang bukti yang diserahkan kepada penyidik terbilang cukup lengkap. Mawa menyertakan berkas administrasi pendukung seperti fotokopi akta nikah dan kartu keluarga, yang menjadi dasar legalitas hubungannya dengan Insanul Fahmi.

Tak hanya dokumen fisik, bukti digital juga turut diserahkan untuk mendukung tuduhan tersebut. Penyidik mengungkapkan adanya sebuah flashdisk yang berisi tujuh rekaman CCTV yang diduga merekam aktivitas terkait dugaan perzinaan tersebut.

Di luar ranah hukum, sorotan publik juga tertuju pada narasi pernikahan siri yang terjadi. Insanul Fahmi dikabarkan mengaku berstatus sebagai duda saat mendekati Inara Rusli, yang kemudian berujung pada pernikahan siri di antara keduanya, memicu polemik panjang yang kini harus diselesaikan di ranah hukum.

Tag Inara Rusli Wardatina Mawa Perselingkuhan Artis Polda Metro Jaya Berita Viral Hari Ini