Pengacara Baim Wong Spill Paula Verhoeven Pernah Berduaan dengan Bukan Muhrim sampai Subuh
Gosip

Sidang lanjutan perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven Kembali digelar pada Rabu (22/1).
Kali ini Baim Wong menghadirkan dua saksi yang memberikan keterangan bahwa Paula sempat pernah dalam ruangan dengan pria bukan muhrim.
Pengacara Baim Wong, Fachmi Bachmid membeberkan lebih jelas soal topik kesaksian di sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Baca Juga: Sabrina Chairunnisa Unboxing Sepatu Rp15 Juta Hadiah Baek Hyun Woo untuk Hong Hae In 'Queen of Tears'
Fachmi memaparkan dua saksi ini bercerita Paula Bersama seorang pria hingga subuh.
View this post on Instagram
Baca Juga: Ada Mahalini Hingga Marcell Darwin, 4 Artis Pilih Mualaf Sebelum Menikah
"Dua orang saksi ini menjelaskan ada seorang Wanita berduaan di satu tempat dengan laki-laki yang bukan muhrimnya," ucap Fachmi.
"Tidak mungkin di ruang publik sampai jam 4 subuh," sambungnya.
Namun Fachmi tidak menjelaskan lebih detail soal pertemuan hingga subuh itu.
Dari keterangan dua saksi itu hanya mengatakan ada dua orang bukan muhrim ada di satu ruangan berjam-jam hingga subuh.
Mungkin terdengar tipis soal keterangan itu memicu isu perselingkuhan dan akhirnya memutuskan perceraian.
Fachmi mengatakan dia dan tim menyerahkan kuat tidaknya hal ini pada Majelis Hakim untuk dugaan perselingkuhan Paula Verhoeven.
Dua saksi tersebut sepaket dengan banyak bukti yang telah disiapkan Baim Wong.
Baim Wong bersama ayahnya dan Kiano dan Kenzo [instagram]
Total ada 83 bukti untuk kasus perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Selain itu ada juga 14 saksii dengan tiga saksi ahli.
Fachmi berpegang teguh Paula melakukan perselingkuhan dengan seorang pria yang bukan muhrim hingga jam 4 subuh.
"Tidak dibenarkan manakala ada seorang Wanita berduaan bukan muhrimnya," ucap Fachmi.
"Sekali lagi, ini pengadilan agama yang berlaku adalah syariat Islam," lanjutnya.