Nana Mirdad Luruskan Polemik Teror Paylater: Telat, Bukan Gak Mau Bayar!

Setelah curhat diteror, Nana Mirdad malah dituding tidak mau bayar paylater tapi playing victim curhat ke netizen.

Gosip

06 Mei 2025 | 18:02:41
image

Nana Mirdad kembali memberikan klarifikasi terkait teror yang dialaminya akibat terlambat membayar paylater dari salah satu aplikasi ojek online.

rb-1

Sebab beredar tudingan bahwa Nana merupakan cerminan bangsa karena tidak mau tahu prosedur sebuah aplikasi.

Nana juga dituding tak mau membayar saat ditagih, malah mengadu kepada netizen.

Baca Juga: Kang Dedi Mulyadi Kasih Pilihan ke Ayu Ting Ting: Kirim ke Barak atau KUA?

rb-2

Ada pula yang menyebut Nana playing victim saat ditagih. Netizen itu dibuat heran lantaran Nana mengaku tidak tahu bahwa paylater adalah pinjaman online alias pinjol.

Berikut ini poin-poin klarifikasi Nana Mirdad yang dibagikan melalui Instagram Story pada Selasa, 6 Mei 2025.


Baca Juga: Nana Mirdad Temukan Bayi di Semak-Semak, Beruntung Tak Dimakan Anjing atau Ular

1. Bukan tidak mau tahu prosedur, Nana Mirdad hanya saja sudah percaya dengan aplikasi yang digunakannya lantaran legal.

2. Nana Mirdad membantah menolak membayar tagihan. Nana hanya terlambat H+1 dan telah membayarkan denda yang cukup besar, yaitu Rp50 ribu per hari.

3. Yang dipermasalahkan Nana Mirdad adalah teror masih diterima beberapa jam setelah tagihan telah dibayarkan beserta bunganya.

4. Nana Mirdad juga baru mengetahui apabila penagihan diserahkan kepada pihak ketiga sehingga Debt Collector (DC) tidak tersambung langsung dengan aplikasi.

Selain penjelasannya sendiri, Nana Mirdad juga menyertakan komentar seorang netizen yang membelanya.


Netizen tersebut menjelaskan bahwa yang dialami Nana bukan masalah mental atau kelas hanya karena ketidaktahuan akan sebuah pinjol.

"Justru inilah masalah utama di Indonesia: literasikeuangan yang belum merata, bahkan di kalangan publik figur," jelas akun @asstr_lita yang dibagikan ulang Nana Mirdad.

"Bukan soal 'mental sama aja' tapi soal akses terhadap edukasi yang layak dan transparansi informasi dari penyedia layanan keuangan," tambahnya.

Bukan hanya pengguna, penyedia jasa seharusnya juga berkewajiban untuk menjelaskan prosedur dan risiko produk mereka.

"Dan soal diteror, kita perlu bedakan mana yang namanya ppenagihan wajar, dan mana yang sudah masuk ke ranah intimidasi dan pelanggaran hukum," tandasnya.

Tag Nana Mirdad Kasus Teror Paylater Viral

Terkini