Gosip

Mengapa Perempuan Tak Antar Jenazah Suami Najwa Shihab? Begini Pandangan Ulama

21 Mei 2025 | 21:00 WIB
Mengapa Perempuan Tak Antar Jenazah Suami Najwa Shihab? Begini Pandangan Ulama

Ibrahim Assegaf, suami dari jurnalis terkemuka Najwa Shihab, telah dikebumikan di TPU Jeruk Purut pada Rabu, 21 Mei 2025.

rb-1

Prosesi pemakaman berlangsung di tengah guyuran hujan deras, sebagaimana terlihat dalam video yang beredar di media sosial.

Meskipun hujan cukup deras, banyak pelayat yang turut mengiringi jenazah Ibrahim Assegaf. Ayah Najwa Shihab, Quraish Shihab, yang berusia 81 tahun, juga hadir.

Baca Juga: Tur Pertama Kalinya, ZEROBASEONE Bakal Konser di Indonesia Oktober 2024

rb-2

Absennya Najwa Shihab dan tiadanya perempuan yang mengantarkan jenazah Ibrahim Assegaf hingga ke liang lahat menjadi perbincangan warganet.

Namun sebuah papan pengumuman di TPU Jeruk Purut menjawab pertanyaan-pertanyaan warganet tersebut.

Baca Juga: Hobi Mahal Youtuber Antonius Soedjono, Ada Statue Iron Man Seharga Lebih dari Rp200 Juta

"Pemakaman hanya dihadiri laki-laki. Perempuan dapat menyampaikan belasungkawa di rumah duka," tertulis di papan pengumuman TPU Jeruk Purut.

Hukum Perempuan Antar Jenazah ke Liang Lahat Menurut Pandangan Ulama

Hukum perempuan mengantar jenazah hingga ke liang lahat memang kerap menjadi pembahasan di kalangan pemuka agama di Indonesia.

Dalam Kitab Imam An-Nawawi, terdapat hadis bersumber dari Ummu Atiyah yang diriwayatkan Imam Bukhari dan Muslim, bahwa perempuan dilarang Rasulullah untuk mengantar orang meninggal ke makam.

Namun, larangan ini umumnya dipahami bersifat makruh tanzih (makruh yang menyalahi keutamaan), bukan berarti haram atau berdosa.

Mayoritas ulama berpendapat demikian, termasuk Syekh Hasan Sulaiman An-Nuri dan Syekh Alawi Abbas Al-Maliki dalam Kitab Ibanatul Ahkam.

Keduanya menyatakan: "Rasulullah SAW yang bersifat amar makruf dan nahi mungkar melarang kami. Larangan ini bersifat tanzih menurut mayoritas ulama."

Imam al-Bukhari dalam buku Fikih Sunnah Wanita juga melarang perempuan membawa jenazah karena alasan fisik dan kekhawatiran akan tersingkapnya busana atau jeritan emosional.

Salah satu ulama yang menentang perempuan mengantarkan jenazah ke makam adalah Aba Junaidi.

Ia menyarankan, "Jika sayang dengan suami, anak atau kerabat dekat lainnya, lebih baik menanti di rumah, karena itu lebih afdhal."

Keputusan keluarga besar Najwa Shihab untuk melarang perempuan mengantarkan jenazah Ibrahim Assegaf sejalan dengan pandangan ini.

Tag Najwa Shihab Ibrahim Assegaf Suami Najwa Shihab Hukum Perempuan Antar Jenazah viral