Gosip

Mediasi DJ Panda dan Erika Carlina Buntu di Polda, Nasib Kasus Masih Abu-abu

31 Oktober 2025 | 22:02 WIB
Mediasi DJ Panda dan Erika Carlina Buntu di Polda, Nasib Kasus Masih Abu-abu
Erika Carlina dan DJ Panda [Instagram]

Upaya penyelesaian damai antara DJ Panda dan selebritas Erika Carlina terkait laporan dugaan pengancaman tampaknya masih menemui jalan buntu.

rb-1

Proses mediasi yang difasilitasi penyidik di Polda Metro Jaya pada Jumat (31/10/2025) dilaporkan belum membuahkan hasil kesepakatan apa pun bagi kedua belah pihak.

Akibatnya, proses hukum yang menyeret nama DJ Panda atas laporan polisi yang dibuat Erika beberapa waktu lalu itu kini masih menggantung dan belum menemukan titik akhir yang jelas.

Baca Juga: Erika Carlina Hapus Foto DJ Bravy, Sinyal Batal Nikah?

rb-2

Dalam pertemuan tersebut, DJ Panda terlihat menyambangi Polda Metro Jaya, didampingi oleh tim kuasa hukumnya, Michael Sugijanto.

Di lokasi yang sama, hadir pula pihak pelapor, Erika Carlina. Ia tidak datang sendirian, melainkan turut didampingi oleh pasangannya, DJ Bravy.

Baca Juga: Profil Lintang, Gadis Cantik Diduga Dirayu DJ Bravy Picu Kemarahan Erika Carlina

Agenda utama pertemuan ini adalah untuk menindaklanjuti proses mediasi yang diajukan oleh pihak DJ Panda, sebagai respons atas laporan polisi yang kini tengah ditangani pihak berwajib.

Michael Sugijanto, selaku kuasa hukum DJ Panda, mengonfirmasi bahwa pertemuan tersebut merupakan bagian dari upaya restorative justice (RJ) yang mereka ajukan.

"Memang kami sudah mengajukan mediasi. Ketika terakhir yang ramai-ramai di sini tuh, kami sudah mengajukan," jelas Michael Sugijanto kepada awak media di Polda Metro Jaya.

Michael menegaskan bahwa inisiatif untuk berdamai ini sebenarnya telah disambut baik oleh pihak Erika Carlina, yang dibuktikan dengan kehadiran mereka dalam mediasi.

Dj Panda Densu [Youtube]Dj Panda Densu [Youtube]

"Dan pihak sana juga mau kok datang. Hari ini kan ketemu kan? Kalian lihat semua, semua pihak bermaksud baik untuk menyelesaikan masalah ini," imbuhnya.

Sebagai konteks, restorative justice itu sendiri adalah sebuah pendekatan dalam penyelesaian perkara pidana. Pendekatan ini lebih berfokus pada pemulihan kembali hubungan sosial antara korban, pelaku, dan masyarakat yang terdampak, alih-alih murni berfokus pada hukuman atau pembalasan.

Kendati kedua belah pihak disebut sama-sama memiliki itikad baik untuk menyelesaikan masalah, pertemuan yang berlangsung hari itu terpaksa harus berakhir tanpa solusi konkret.

Michael Sugijanto membeberkan bahwa belum ada "titik terang" yang dicapai dalam proses musyawarah tersebut.

"Jadi terpaksa, kita akan bertemu dua minggu lagi untuk mencari titik terang tersebut," papar Michael.

Saat diperjelas oleh wartawan mengenai apa yang dimaksud dengan "titik terang" atau apa yang menghambat kesepakatan, Michael memberi penjelasan.

Menurutnya, kedua kubu—baik pihak DJ Panda maupun pihak Erika Carlina—masih belum sampai pada tahap penyampaian usulan atau permintaan spesifik untuk penyelesaian damai.

"Nanti kita akan menyelesaikan dua minggu lagi. Semoga di waktu itu sudah bisa selesai semuanya," lanjutnya, menyiratkan bahwa detail perdamaian masih akan dinegosiasikan lebih lanjut.

Sementara itu, DJ Panda, yang menjadi pihak terlapor dalam kasus ini, memilih untuk tidak banyak berkomentar mengenai jalannya mediasi. Ia hanya berharap proses ini bisa berakhir dengan baik untuk semua pihak.

"Mungkin doain aja yang terbaik dari teman-teman, semoga bisa cepat selesai, berakhir baik-baik saja. Minta doanya aja," tutur DJ Panda singkat.

Erika Carlina [Instagram]Erika Carlina [Instagram]

Di sisi lain, tim kuasa hukum DJ Panda menjelaskan bahwa pengajuan restorative justice ini bukan tanpa alasan. Langkah ini diambil sebagai bagian dari ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Selain itu, menurut Michael, upaya damai ini juga sejalan dengan nilai budaya Indonesia yang selalu menjunjung tinggi musyawarah dan perdamaian.

Menariknya, ketika awak media mencoba mengorek lebih dalam alasan spesifik di balik mandeknya mediasi hari itu, Michael Sugijanto memilih untuk bungkam. Ia enggan berkomentar lebih jauh mengenai hal tersebut.

Sikap serupa ditunjukkan oleh DJ Panda. Saat disinggung mengenai bagaimana perasaannya atau apa yang dibahas saat bertemu langsung dengan Erika Carlina di ruang mediasi, ia langsung menghindar.

DJ Panda menegaskan bahwa detail pertemuannya dengan Erika Carlina adalah ranah pribadi yang tidak ingin ia umbar ke publik. "Ya itu pribadi saya," pungkasnya.

Perseteruan ini sendiri bermula dari laporan polisi yang dilayangkan oleh Erika Carlina terhadap DJ Panda ke SPKT Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

Laporan tersebut terdaftar secara resmi dengan nomor LP/B/5027/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya.

Dalam laporan tersebut, Erika menuduh DJ Panda telah melakukan dugaan tindak pidana serius, yakni pengancaman serta pelanggaran terkait perlindungan data pribadi.

Tuduhan ini tidak main-main. Dalam laporannya, DJ Panda dijerat dengan pasal berlapis, mencakup Pasal 335 KUHP, Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45 UU ITE, serta Pasal 65 Ayat (2) UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

Tag erika carlina dj panda bravy