Lisa Mariana Nggak Lagi Mangkir, Bakal Hadir di Pemanggilan Kedua Kasus Dugaan Video Syur
Gosip

Kuasa hukum Lisa Mariana membantah kliennya mangkir dari pemanggilan Polda Jawa Barat terkait indikasi dugaan video syur viral dengan pria bertato.
Jonboy Nababan selaku pengacara Lisa pun membantah adanya penjemputan paksa pada kliennya bila tetap mangkir dari pemanggilan.
"Menjawab berita simpang siur bahwa klien kami mangkir atau akan dijemput paksa itu sangat tidak benar," kata Jonboy.
Baca Juga: Dituduh Punya Anak dari Lisa Mariana, Beredar Suara Ridwan Kamil Ngaku Siap Tes DNA
Dia dan dua anggota tim menggelar konferensi pers membeberkan duduk perkara Lisa Mariana dan mengundang awak media.
Menurut Jonboy, kliennya tidak bisa hadir ke Polda Jawa Barat karena kesibukan kerja.
Lisa Mariana saat bertubuh seksi pernah menjadi model video syur [Instagram]
Baca Juga: Revelino Spill Lisa Mariana Sudah Hamil Anaknya saat Jumpa Ridwan Kamil
"Jadi kalau ada berita mangkir klien kami atau klien kami menghilang itu tidak benar," papar Jonboy.
"Cuma memang karena kondisi teknis dan keadaan sehingga tidak bisa menghadiri," sambungnya.
Kali ini, Lisa dipastikan hadir ke Polda Jawa Barat untuk memenuhi pemanggilan kedua pada Selasa (15/7).
"Kita baru terima surat pemanggilan kemarin, kita akan hadir besok ke Polda Jabar," ucap Jonboy.
Dalam konferensi pers itu, tidak terlihat Lisa Mariana. Rupanya Jonboy meminta kliennya istirahat supaya fit saat berada di Polda Jawa Barat.
"Saya suruh istirahat. Karena mempersiapkan besok akan dipanggil sebagai keterangan saksi memakan waktu yang panjang," tutur dia.
"Jadi saya suruh istirahat supaya besok dia fit, bisa menjawab semua pertanyaan-pertanyaan dari penyidik," tambahnya.
Lisa pernah keceplosan menjawab pertanyaan di podcast soal video syur tersebut. Bahwa memang dia pernah membintangi video dewasa.
Namun Lisa tidak mau membahasnya sebab video itu telah lama dibuat dan kala itu badannya masih kurus berbeda dengan sekarang.
Sayangnya Asosiasi Advokat Indonesia melaporkan Lisa Mariana ke Polda Jawa Barat gegara video dewasa yang bisa ditonton di website berbayar itu.