Kimberly Ryder Ternyata Masih Berstatus WNA, Berdampak ke Harta Gono-Gini?

Status kewarganegaraan Kimberly Ryder terungkap di kala pembahasan aset gono gini perceraiannya dengan Edward Akbar.

Gosip

28 Juli 2025 | 13:21:49
image
Kimberly Ryder

Aktris Kimberly Ryder ternyata masih berstatus sebagai warga negara asing (WNA) hingga saat ini. 

rb-1

Fakta ini pun memiliki implikasi terhadap pembagian harta gono-gini setelah perceraiannya dengan Edward Akbar. 

Kimberly diketahui mengikuti kewarganegaraan ayahnya, Nigel Ryder, yang berasal dari Inggris.

Baca Juga: Terkuak! Ini Alasan Ibunda Kimberly Ryder Sampai Berani Labrak Edward Akbar

rb-2

Oleh karena status kewarganegaraannya, beberapa aset seperti sertifikat properti masih tercatat atas nama Edward Akbar, mengingat Kimberly belum resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).

Kimberly pun akhirnya mengungkapkan alasan di balik keputusannya belum berpindah kewarganegaraan. 

Baca Juga: Kimberly Ryder Belum Izinkan Edward Akbar Ketemu Langsung Sama Anak, Apa Alasannya?

"Kenapa ya waktu itu… Satu, karena anakku, salah satunya lahir di luar negeri, jadi (memiliki) dua kewarganegaraan," ujar Kimberly belum lama ini.

Selain itu ibu dua anak ini mengaku masih mempertimbangkan untuk menjadi WNI dan belum bisa menjelaskan alasan lebih detail saat ini. 

"Enggak tahu, masih mikir aja. Belum bisa menjelaskan," kata Kimberly.


Sebagai informasi, Kimberly Ryder lahir pada 6 Agustus 1993, dari pasangan Nigel Ryder dan Irvina Zainal. 

Dia memulai kariernya di dunia hiburan pada tahun 2008 melalui sinetron Cahaya dan hingga kini masih aktif berkarier di dunia entertainment Tanah Air.

Kimberly menikah dengan Edward Akbar pada Agustus 2018 dan dikaruniai dua orang anak. 

Namun keduanya bercerai pada 29 November 2024. 

Kimberly sempat melaporkan Edward terkait dugaan penggelapan mobil namun telah berakhir damai.

Tag Kimberly Ryder Edward Akbar

Terkini